- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemerintah Minta Pedagang Rujak Tempati Lokasi Ruko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Rencana pemindahan pedagang rujak ke kawasan Batam Motor Centre (BMC) Bengkong belum sepenuhnya tuntas. Sesuai perjanjian dengan Tim Terpadu sebelum bulan Ramadhan lalu, para pedagang ini seharusnya sudah mulai pindah dari Simpang Rujak Seraya pada 12 Juli lalu.
Namun ternyata dari 36 pedagang, hanya 12 yang bersedia membuka lapaknya di samping bangunan rumah toko (ruko). Selebihnya ingin menggunakan lahan penyangga sebagai lokasi berjualan.
“Hasil rapat tim, tetap tidak boleh. Kita anjurkan mereka, kalau mau silakan tempati ruko,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam, Pebrialin, Kamis (14/7).
Ia menjelaskan, tim terpadu melarang pedagang berjualan di lahan penyangga karena khawatir akan sebabkan kemacetan akibat mobil pembeli yang parkir di badan jalan. Jika ini terjadi maka hanya akan menimbulkan permasalahan yang sama di tempat baru.
“Kalau kita berikan, apa bedanya dengan tempat lama,” ujarnya.
Menurutnya, jika masih ada pedagang yang memaksa dirikan tenda di lahan penyangga maka tim terpadu akan lakukan pembongkaran. Oleh karena itu, ia berharap ada kesadaran dari para pedagang untuk manfaatkan lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Pebrialin mengingatkan bahwa penempatan di BMC ini sudah disepakati bersama antara pedagang dan tim terpadu. Pedagang sudah setuju untuk dipindahkan ke lokasi ruko. Bahkan pemerintah juga sudah memberi kelonggaran waktu relokasi sesuai permintaan pedagang.
Para pedagang rujak ini seharusnya sudah pindah sebelum bulan Ramadhan lalu. Tapi karena pertimbangan pedagang perlu dana untuk berlebaran, maka pemerintah menunda hingga pasca Idul Fitri.
