- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
OPD Sudah Dapat Manfaatkan APBD 2017
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam sudah bisa melakukan pembangunan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam 2017 disahkan dan sudah mendapat restu dari Gubernur Kepri. Pemanfaatannya termasuk alokasi gaji bagi seluruh pegawai termasuk honorer.
Menurut Rudi, gaji pegawai khususnya honor sudah dapat dicairkan. Tergantung administrasi dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“(Paling lambat) Minggu depan . Anggaranya saya tidak tau. Ada dimasing-masing OPD,”ujar Rudi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin (30/1).
Ia menjelaskan, sebenarnya pembayaran sudah dapat dilakukan hari ini, asalkan administrasi di OPD berjalan.
Sebelumnya, ia mengatakan mengatakan pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer jika belum ada kepastian APBD.
Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu.
“Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan,” kata Rudi
Bila dipaksakan, Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar. Meski tradisinya gaji dilakukan diawal bulan.