OPD Sudah Dapat Manfaatkan APBD 2017

By Taslimahudin Pada : 30 Jan 2017, 16:01:25 WIB, - Kategori : Kabar BatamOPD Sudah Dapat Manfaatkan APBD 2017

Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam sudah bisa melakukan pembangunan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam 2017 disahkan dan sudah mendapat restu dari Gubernur Kepri. Pemanfaatannya termasuk alokasi gaji bagi seluruh pegawai termasuk honorer.

Menurut Rudi, gaji pegawai khususnya honor sudah dapat dicairkan. Tergantung administrasi dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“(Paling lambat) Minggu depan . Anggaranya saya tidak tau. Ada dimasing-masing OPD,”ujar Rudi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin (30/1).

Ia menjelaskan, sebenarnya pembayaran sudah dapat dilakukan hari ini, asalkan administrasi di OPD berjalan.  

Sebelumnya, ia mengatakan mengatakan pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer jika belum ada kepastian APBD.

Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu.

“Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan,” kata Rudi

Bila dipaksakan, Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar. Meski tradisinya gaji dilakukan diawal bulan.