- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
OPD Diminta Berkontribusi pada Pembangunan yang Responsif Gender
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan di Daerah Kota Batam. Sosialisasi diadakan di Best Western Premier Hotel, Senin (6/3).
Amsakar meminta kepada seluruh peserta kegiatan ini yang merupakan Sekretaris / Pejabat eselon III dan para perencana pada Organisasi Perangkat Daerah OPD), Camat dan Stakeholder yang terkait untuk memahami apa yang diamanatkan di dalam perda.
"Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini harus melakukan pendekatan yang komprehensif dan pelaksanaannya harus mendukung segala aspek," ujar Amsakar.
Beliau juga menekankan bahwa Gender yang dimaksud bukan hanya sebatas perempuan dan laki-laki tetapi konsepnya mengacu pada perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan secara menyeluruh seperti anak, penyandang disabilitas dan lansia yang terjadi akibat dari keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Rina Syahriyani Syahrullah Kepala Prodi Pasca Sarjana Ilmu Hukum UIB; Wan Darussalam, Kepala Bidang Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah Kota Batam; dan Harimukti Kepala Bagian Hukum Kota Batam.
Umiyati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam sekaligus Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terutama organisasi perangkat daerah terkait perda tersebut. OPD diharapkan berperan serta dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.
"Kegiatan ini tidak hanya mendengarkan penjelasan dari para ahli tetapi juga membuka dan menampung masukan dari stakeholder sehingga perda ini dapat kita laksanakan di kemudian hari," ujar Umiyati.