- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Mendagri : Blangko KTP-el Habis, Tinggal Minta Lagi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa blangko KTP-elektronik tersedia cukup untuk kebutuhan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil (Rakernas Dukcapil) di Hotel Harmoni One Batam, Kamis (8/2).
"Blangko tercukupi. Kalau daerah habis, tinggal minta lagi saja," kata Tjahjo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perekaman data KTP elektronik sudah mencapai 97,4 persen di seluruh Indonesia. Artinya masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintah sebanyak 2,6 persen.
"Masalah masih ada untuk menuntaskan capaian," ujarnya.
Zudan mengatakan KTP-elektronik ini penting untuk melengkapi data kependudukan yang dibutuhkan berbagai pihak. Saat ini Kemendagri sudah menjalin kerjasama dengan 885 lembaga terkait data KTP-elektronik tersebut.
Contohnya pemberian akses kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Data Nomor Induk Kependudukan di KTP-elektronik ini dapat dimanfaatkan untuk proses pembuatan paspor.
Kemudian juga digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan persiapan pemilu. Data ini sudah diberikan ke KPU di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
"DPPP (daftar penduduk pemilih potensial) lebih sinkron, harmonis. Sehingga tidak ada lagi yang tidak dapat mempergunakan hak pilihnya," kata dia.
