Komisi IV Usul Komite Sekolah Dari Rekomendasi RT/RW dan Kelurahan

By Taslimahudin 11 Agu 2016, 15:55:22 WIBKabar Batam

Komisi IV Usul Komite Sekolah Dari Rekomendasi RT/RW dan Kelurahan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Batam Riki Indrakari


Media Center Batam - Ketua Komisi IV DPRD Batam Riki Indrakari mengusulkan pembentukan komite setiap sekolah dilakukan dengan mekanisme yang ditunjuk RT/RW dan direstuai pihak kelurahan disekitar sekolah berada.

Harapannya, seorang komite memang benar-benar memiliki niat untuk maju bersama membangun dunia pendidikan bukan sebaliknya.

“Saya ada menemui, satu orang bisa menjadi komite untuk tiga sekolah. SD, dia orangnya, SMP dia orangnya SMA dia juga orangnya,” ujar Riki, kemarin.

Selain itu, peran komite mengawasi kecurangan justru terdapat oknum ikut bermain. Hal itu perlu dicegah agar dunia pendidikan semakin baik.

Ia menyarankan, kepada Pemko Batam untuk memberhentikan seluruh komite yang ada saat ini. Kemudian kembali dipilih, melalui rekomendasi RT/RW hingga kelurahan setempat dimana sekolah tersebut berada.

Dari tiga nama yang disodorkan, maka pihak sekolah yang akan menentukan siapa berhak menjadi ketua komite.

“Dengan rekomendasi seperti ini, diyakini yang menjadi komite seorang tokoh yang ingin memajukan dunia pendidikan,” katanya.

Seperti diketahui, setiap sekolah diwajibkan memiliki komite yang diambil dari wali murid atau dari pihak luar.

Asisten II Pemko Batam Gintoyono Batong mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun demikian, pemilihan saat ini semua sudah ada mekanisme. Dan itu tergantung kepala sekolahnya masing-masing.

“Ini kan sosial, tidak ada yang mau jadi komite sekarang. Tak digaji, coba kalau digaji pasti berlomba-lomba. Nah kalau memang mau memajukan pendidikan dengan ikhlas sangat baik,” ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment