Kepala Daerah Diminta Perkuat Forum-forum di Wilayah Kerjanya

By Kartika 23 Sep 2016, 14:55:50 WIBKabar Media Center

Kepala Daerah Diminta Perkuat Forum-forum di Wilayah Kerjanya

Keterangan Gambar : Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, FOTO : (NET)


Media Center Batam - Menteri Dalam Negeri memerintahkan pemerintah untuk memperkuat peran dan fungsi gorum-forum di daerah. Perintah ini disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo melalui Surat Edaran nomor 220/3430/SJ tertanggal 8 September 2016.

Pada surat tersebut kepala daerah bersama DPRD diminta untuk memberikan dukungan anggaran serta sarana prasarana kepada forum-forum di wilayah masing-masing. Adapun forum yang dimaksud dalam surat yakni Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Pembauran Bangsa, Komite Intelijen Daerah (Kominda), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan kelompok kerja demokrasi.

"Forum-forum tersebut sangat efektif sebagai mitra kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," isi surat tersebut.

Pada surat ini dijelaskan bahwa FKUB berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Sementara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam peningkatan kewaspadaan dini masyarakat sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah.

Forum Pembauran Kebangsaan sebagai mitra pemerintah daerah ikut serta berperan dalam menjamin hubungan yang serasi berdasarkan suku, ras, dan antar golongan. Sesuai dengan Permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

Sedangkan Kominda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berperan dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini. Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengembangan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan Pokja Demokrasi sebagai sarana untuk meningkatkan pencapaian indeks demokrasi Indonesia yang meliputi kebebasan sipil, hak-hak politik dan penguatan lembaga-lembaga demokrasi.

"Kepala daerah bersama dengan DPRD diminta untuk memberikan dukungan anggaran dan sarana prasarana terhadap forum-forum yang dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi poin terakhir surat edaran tersebut.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment