- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Jangan Asal Parkir di Jalanan Batam, Kendaraan Anda Akan di Derek
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
- Pemko Tempatkan Satpol PP Jaga Taman Aspirasi0
- Pemerintah Pindahkan Pencari Suaka dan Pengungsi dari Taman Aspirasi0
- Polda Kepri Gelar Pasukan Operasi Zebra 2016 di Batam0
- Pemko Batam Tengah Bangun Website, Semua Layanan dan Perizinan Online0
- Proyek Palapa Ring Selesai, Diharapkan Muncul Startup Baru di Desa-Desa0
Media Center Batam - Jajaran Dinas Perhubungan, Polresta Barelang dan Den POM menertibkan kendaraan yang parkir disepanjang jalan Engku Puteri, tepatnya depan kantor Imigrasi Batam. Ratusan kendaraan, baik roda dua dan empat diangkut.
Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri mengatakan, sosialisasi larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan pada awal November lalu. Namun, hingga kejadian tadi jalan Engku Putri masih saja dipenuhi kendaraan.
"Tidak hanya disini saja. Sepanjang jalan Mega Mall dan Pelabuhan Batam Centre juga ditertibkan. Karena petugas kita terbatas, di sini dulu," ujar Zulhendri di sela-sela penertiban, Kamis (17/11).
Jalan Engku Putri merupakan ruas utama perkantoran, seperti Gedung Pemko Batam, DPRD Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bank Indonesia, bright PLN Batam, taman aspirasi hingga masjid agung.
Kebanyakan kendaraan terjaring berada didepan kantor imigrasi. Pemilik umumnya sedang mengurus dokumen keimigrasian. Padahal, parkir sendiri sudah tersedia luas di halaman DPRD Batam. Kendaraan tersebut diangkut menuju Kantor Dishub.
"Kalau ada orangnya langsung ditilang sama polisi. Semua kita bawa ke kantor untuk didata dan didenda,"terangnya.
Penertiban yang dimulai pukul 10.30 WIB itu sempat tegang ketika pemilik kendaraan mencoba kabur. Karena minimnya petugas di lapangan banyak diantara mereka yang lolos.
