Insentif RT/RW Tak Lagi Melalui Camat

By Kartika 31 Jan 2017, 15:09:10 WIBKabar Batam

Insentif RT/RW Tak Lagi Melalui Camat

Keterangan Gambar : Walikota Batam, Muhammad Rudi (Baju biru) saat silaturahmi dengan masyarakat Bengkong akhir pekan lalu.


Media Center Batam - Tahun 2017 ini Pemerintah Kota Batam melakukan perubahan dalam proses pencairan insentif bagi RT/RW. Jika tahun-tahun sebelumnya insentif diberikan melalui kecamatan, mulai sekarang RT/RW langsung menerimanya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Insentif RT/RW biasanya melalui Pak Camat. Tahun ini tidak lewat camat lagi, terlalu banyak tangan. Besok dari BPKAD langsung kepada RT/RW," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam silaturahmi dengan masyarakat Bengkong akhir pekan lalu.

Insentif ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening RT/RW masing-masing. Sehingga ia berharap ke depannya tidak ada lagi protes-protes yang timbul dari RT/RW kepada pemerintah.

Dan kepada RT/RW, Rudi perintahkan untuk segera menyiapkan berbagai berkas seperti Surat Keputusan dari kelurahan, nomor rekening, serta amprah. Berkas ini diminta untuk secepat mungkin diserahkan ke BPKAD agar insentif bisa dicairkan. Adapun besaran insentif yakni Rp 400 ribu per bulan.

"Kalau SK-nya sudah berakhir, jangan terima insentif lagi," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment