- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Insentif RT/RW Tak Lagi Melalui Camat
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Tahun 2017 ini Pemerintah Kota Batam melakukan perubahan dalam proses pencairan insentif bagi RT/RW. Jika tahun-tahun sebelumnya insentif diberikan melalui kecamatan, mulai sekarang RT/RW langsung menerimanya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Insentif RT/RW biasanya melalui Pak Camat. Tahun ini tidak lewat camat lagi, terlalu banyak tangan. Besok dari BPKAD langsung kepada RT/RW," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam silaturahmi dengan masyarakat Bengkong akhir pekan lalu.
Insentif ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening RT/RW masing-masing. Sehingga ia berharap ke depannya tidak ada lagi protes-protes yang timbul dari RT/RW kepada pemerintah.
Dan kepada RT/RW, Rudi perintahkan untuk segera menyiapkan berbagai berkas seperti Surat Keputusan dari kelurahan, nomor rekening, serta amprah. Berkas ini diminta untuk secepat mungkin diserahkan ke BPKAD agar insentif bisa dicairkan. Adapun besaran insentif yakni Rp 400 ribu per bulan.
"Kalau SK-nya sudah berakhir, jangan terima insentif lagi," ujarnya.