- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Ini Alokasi Kursi Legislatif di Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Tahun depan, tepatnya 17 April 2019, masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi akbar, Pemilihan Umum. Pemilu 2019 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal ini sekaligus disosialisasikan KPU Kota Batam dalam Pagelaran Seni Budaya di KBC Batam Centre, Sabtu (21/4) lalu. Ketua KPU Batam, Agus Setiawan mengatakan ada beberapa perubahan pada Pemilu mendatang dibanding 2014 lalu.
"Untuk DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) Provinsi Kepulauan Riau kita akan memilih empat kursi. Pemilu kemarin masih tiga kursi," ujarnya.
Jumlah yang sama, empat kursi, juga didapat Kepri untuk kursi DPD RI. Sedangkan untuk DPRD Provinsi Kepri, Batam dibagi menjadi tiga dapil, yakni dapil 4-6.
Dapil 4 untuk DPRD Kepri terdiri dari Kecamatan Batuampar, Bengkong, Lubukbaja, dan Batam Kota, dengan jumlah kursi 10. Kemudian dapil 5, meliputi Nongsa, Sei Beduk, Bulang, Galang, dengan lima kursi. Dan dapil 6 di Kecamatan Sagulung, Batuaji, Sekupang, Belakangpadang, dengan jumlah kursi 10.
"Jadi total alokasi kursi dari tiga dapil di Kota Batam yakni 25 kursi untuk DPRD Provinsi Kepri," kata dia.
Sementara untuk DPRD Kota Batam akan memilih 50 orang anggota. Perubahan juga terjadi di dapil. Pada pemilu sebelumnya Batam dibagi menjadi lima dapil. Bertambah satu di Pemilu tahun depan, menjadi enam dapil.
Rinciannya yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja, alokasi 12 kursi. Dapil 2, Kecamatan Batuampar dan Bengkong, alokasi delapan kursi. Alokasi yang sama untuk dapil 3, di Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, Sei Beduk.
Selanjutnya dapil 4 untuk Kecamatan Sagulung dengan 9 kursi. Dapil 5, Kecamatan Batuaji, enam kursi. Dan dapil 6 mendapat alokasi tujuh kursi untuk Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap nanti di hari H, masyarakat berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Mulai pukul 06.00-13.00," pungkas Agus.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)