- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
DP4 Batam untuk Pemilu 2019 Sebanyak 826.300 Jiwa
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) Kota Batam untuk Pemilu 2019 sebanyak 826.300 jiwa. Jumlah ini meningkat dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 lalu, sebanyak 724.937 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Agus Setiawan mengatakan DP4 berasal dari data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dikumpulkan Kementerian Dalam Negeri. Data ini kemudian diserahkan ke KPU untuk diverifikasi.
"Tim kami sekarang sedang bekerja untuk break down (pilah) data per kecamatan dan per kelurahan. Baru kemudian dicetak dan didistribusikan ke PPK dan PPS," kata Agus, Minggu (8/4).
Agus mengatakan setelah dari PPS, data akan diserahkan ke panitia pendaftaran pemilih (pantarlih). Data ini akan menjadi bekal pantarlih untuk lakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.
Kegiatan coklit data pemilih akan dimulai pada 17 April 2018. Dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, sesuai jadwal KPU. Oleh karena itu DP4 ini sudah harus sampai ke tangan pantarlih paling lambat 16 April mendatang.
"Masih ada 6 kelurahan lagi, Pantarlih yang belum diselesaikan oleh PPK dan PPS. Kita akan selesaikan secepatnya," kata Agus.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPU melalui PPS sedang merekrut pantarlih. Jumlah pantarlih yang direkrut sekitar 2.884 orang. Angka tersebut mengacu pada jumlah tempat pemilihan suara (TPS) saat pemilihan umum terakhir.
Jumlahnya bisa bertambah karena PKPU nomor 11/2018 menetapkan maksimal 300 pemilih per TPS. Sedangkan pada pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.
"Proses perekrutannya dilakukan di tingkat kelurahan, RT/RW. PPS yang merekrut. Bisa dari pengurus RT/RW, atau tokoh masyarakat sesuai domisili tempat tinggal," kata Komisioner KPU Batam, Jernih Siregar.
