Disnaker Cek TKA Illegal di Pulau Manis

By Taslimahudin 31 Okt 2016, 16:05:07 WIBKabar Batam

Disnaker Cek TKA Illegal di Pulau Manis

Keterangan Gambar : Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti. FOTO : NET


Media Center Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam mengecek langsung adanya dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal dikawasan Fantasy Island, Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang. Pihaknyapun sudah menurunkan jajaranya guna mengecek langsung dilokasi. 

Langkah tersebut diambil, selain menjadi atensi Walikota Batam HM Rudi, pihak Imigrasi Batam beberapa waktu lalu juga melakukan penangkapan terhadap TKA Illegal dibeberapa tempat. 

"Hari ini (Senin (31/10)), anggota saya minta turun ke lokasi. Memang, yang terdaftar di Disnaker baru enam orang saja," kata Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti, Senin (31/10).

Ke-enam TKA yang terdaftar, lanjut Rudi, sudah melengkapi izin sebelum beredarnya rumor pekerja asing asal Tiongkok menyerbu Batam. Sementara sisanya, akan dicek terlebih dahulu. Jika terbukti, maka pemberhentian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bisa dilakukan. 

"Kita lihat, harus sesuai dengan yang ada di IMTA. Kalau tak ya, diputus. Kalau deportasi, wewenang Imigrasi," katanya lagi.

Saat ini, TKA resmi di Kota Batam sekitar 5000 orang pelaporannya dilakukan saat perpanjangan IMTA. Umumnya, mereka dari Singapura dan Malaysia. Tiongkok sebagian. 

Kerjasama dengan Imigrasi, juga terus dilakukan Disnaker. Sipora (Sistem Pengawasan Orang Asing) salah satunya. Imigrasi, polisi, sampai Disnaker, semua mengawasi. Namun, Rudi juga merasa kalau Sipora perlu dijalankan lebih baik lagi.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada Disnaker untuk segera mendata tenaga asing yang masuk ke Batam. Jika ada yang melanggar, segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment