Dishub Terapkan Sistem Drive Thru untuk Uji Kir

By Kartika 04 Jan 2017, 15:42:35 WIBKabar Batam

Dishub Terapkan Sistem Drive Thru untuk Uji Kir

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri Meninjau drive thru uji kir di Kantor Dishub Batam, Rabu (4/1)


Media Center Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam menerapkan sistem drive thru dalam proses pengujian kendaraan bermotor (kir). Sistem ini kata Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri, bertujuan untuk meminimalisir pertemuan antara petugas dengan pemilik kendaraan.

"Dengan sistem drive thru ini sopir tidak turun. Untuk menghindari face to face, berunding di belakang meja, jadi terlilhat, transparan," kata Yusfa di Kantor Dishub Batam, Rabu (4/1).

Demi menjaga proses dari pungutan liar, pengawasan kir ini juga dilakukan langsung oleh Kepala Dinas melalui kamera pemantau. Setiap titik dipasang kamera pengawas mulai dari pintu masuk pertama, loket registrasi, pos-pos pemeriksaan teknis, hingga ke pintu keluar.

"Juga ada announcer dari ruangan saya. Misalnya ada orang yang berkumpul-kumpul di satu titik, bisa langsung ditanya ada apa," ujarnya.

Menurut Yusfa, teknis pemeriksaan kendaraan bermotor juga sudah menggunakan sistem digital atau elektronik. Sehingga pengemudi atau pemilik kendaraan tidak akan komplain atas hasil kir.

Contohnya sebuah truk yang sedang melakukan pengujian kelayakan kendaraannya siang itu. Menurut petugas, angkutan barang tersebut sudah ketiga kalinya mengikuti uji kir. Pada tahap awal ada 10 hal yang harus mereka perbaiki. Kemudian di pengujian kedua, tersisa dua poin perbaikan yang perlu dilakukan. Dan di uji ketiga kalinya ini, rem kendaraan masih harus diperbaiki.

"Yang tidak lulusnya di mana, itu langsung tertulis di monitor ini. Sekarang di bagian rem dia tidak lulus. Harus diperbaiki dulu, nanti tes lagi. Jadi kalau tidak lulus itu mereka diberi tahu sebabnya, dan diberi waktu untuk perbaiki dan dijadwalkan untuk kir ulang," paparnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment