Disdukcapil Pastikan KTP Warga Bangladesh Tak Ada di Database

By Kartika 07 Feb 2017, 16:04:30 WIBKabar Batam

Disdukcapil Pastikan KTP Warga Bangladesh Tak Ada di Database

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan bahwa kartu tanda penduduk (KTP) yang dipegang warga negara Bangladesh, Muhammad Omar Faruk adalah palsu. Kepala Disdukcapil, Said Khaidar mengatakan pihaknya sudah mengecek basis data (database), namun tidak menemukan nama tersebut.

"Sudah dilakukan pengecekan.Di data kita, atas nama itu tidak ada," kata Said di Kantor Walikota Batam, Selasa (7/2).

Selain cek nama sesuai KTP, petugas data juga mencoba gunakan alternatif nama lain. Misalnya menyingkat Muhammad dengan Mhd, dan sebagainya.

Petugas data Disdukcapil juga mencari berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP tersebut. Namun hasilnya tetap sama. Tidak ditemukan data untuk NIK ini.

"Kita sudah lakukan beberapa kali cek ricek. Tapi alhamdulillah dapat saya pastikan melalui staf perekaman data, yang bersangkutan tidak ada di data kita. NIK-nya tidak ada. Kosong," ujarnya.

Kasus warga negara asing ber-KTP Batam ini mencuat ketika Mohammad Omar Faruk (nama sesuai paspor) tertangkap oleh Kantor Imigrasi Karimun atas dugaan perdagangan manusia. Warga Bangladesh ini memegang KTP Batam dengan alamat tempat tinggal Sei Tering Kelurahan Tanjungsengkuang Kecamatan Batuampar. KTP tersebut diterbitkan pada November 2015.

Selain penulisan nama yang berbeda, pada paspor dan KTP juga terdapat perbedaan data tempat lahir. Pada paspor pria kelahiran 20 Februari 1979 ini tertulis Comilla, sebuah kota di Bangladesh. Sedangkan pada KTP tempat lahir Omar adalah Aceh Pidi Jaya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment