Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Disdik Bidik DAK Untuk Pembangunan Sekolah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Dinas Pendidikan (Disdik)
Kota Batam mengincar Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat untuk
Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) yang ada di Batam.
Kini, instansi tersebut tengah menghitung daerah mana yang menjadi
prioritas pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kita sedang menghitung RKB dan USB mana saja akan dibangun. Itu
kita perlu bantuan dari pusat melalui DAK,”kata Kepala Disdik Batam,
Muslim Bidin, Rabu (6/1).
Ia menuturkan, langkah ini diambil guna mensiasati anggaran Disdik
melalui pos APBD Batam. Dalam penetapan yang lalu, dana yang ada tidak
bisa mengcover seluruh pembangunan sekolah yang ada.
APBD 2016, Disdik hanya mendapat alokasi sekitar 11 persen dari Rp
2,5 triliun. Berdasarkan Undang-Undang, anggaran untuk pendidikan memang
minimal 20 persen dari APBD dan itu diluar gaji guru. Namun,
belakangan, Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
memperbolehkan jika 20 persen tersebut termasuk gaji guru dan pegawai
sekolah.
“Kalau sama gaji pegawai kita sampai 20 persen, tapi kalau diluar itu mungkin hanya sekitar 10 sampai 11 persen,”tambahnya.
Untuk penggunaan anggaran pada gaji guru, setidaknya terdapat
insentif kepada tenaga pengajar baik di swasta maupun negeri biasanya
mencapai Rp 71 miliar dimana per guru mendapatkan insentif biasanya Rp 1
juta dari 1893 guru honor komite.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana anggaran kita maksimalkan dengan baik,” katanya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments