- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Dinas Perikanan Bantu 28 Unit Kapal untuk Nelayan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Bantuan kepada nelayan masih menjadi program utama Dinas Perikanan di 2018 ini. Kepala Dinas Perikanan Batam, Husnaini mengatakan tahun ini bantuan yang diberikan sebanyak 28 unit kapal motor tempel.
"Bantuannya tidak hanya kapal, tapi sarana prasarananya juga. Seperti kawat bubu, jaring, sesuai kebutuhan nelayan," ujarnya di Batam Centre, beberapa waktu lalu.
Tak hanya untuk nelayan tangkap, Dinas Perikanan juga memberikan bantuan kepada nelayan budidaya. Bentuk bantuannya antara lain bibit ikan, obat-obatan dan vitamin ikan.
"Kita juga ada penyuluh perikanannya. Jadi tak hanya berikan bibit, tapi juga mengajarkan cara pemindahan bibit ke tempat budidaya, karena bibit ikan juga butuh adaptasi lingkungan," tuturnya.
Adapun rincian barang yang akan diserahkan ke masyarakat nelayan di tahun anggaran 2018 ini adalah boat pancung 28 unit, mesin tempel 20 PK 28 unit , bento lebel 7.250 pcs, dan mesin ketinting 10 unit. Kemudian demplot lele 21 unit, jaring ramban atau jaring hijau 100 kg, bibit ikan kerapu cantang 5.479 ekor, serta keramba jaring apung HDPE 3 unit.
Husnaini mengatakan pengadaan berbagai bantuan ini dilakukan melalui mekanisme lelang. Proses lelang dilaksanakan Maret mendatang, dan diperkirakan pertengahan tahun bantuan ini sudah diterima nelayan.
"Penerimanya yaitu nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB), terdaftar di Dinas Perikanan, memiliki tabungan kelompok, kartu nelayan, anggota koperasi nelayan, dan membuat proposal, serta melalui pembahasan di musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," kata dia.
Terkait dana alokasi khusus (DAK), Husnaini mengatakan tahun ini Batam tidak menerima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia mengaku tidak tahu penyebabnya, meski tahun lalu pihaknya telah mengajukan ke pusat.
"Kalau 2017 dari Kementerian kita dapat pabrik es mini. Ada empat lokasi, di antaranya di Pulau Jaloh dan Pulau Geranting. Serta bantuan freezer untuk kelompok pengolah dan pemasaran. Untuk tahun depan kita tetap ajukan lagi ke pusat," ujarnya.
