Dendang Melayu Resmi Jadi Aset Pemko Batam

By Kartika 13 Apr 2017, 17:25:46 WIB

Dendang Melayu Resmi Jadi Aset Pemko Batam

Keterangan Gambar : Ruang terbuka hijau Dendang Melayu di jembatan I Barelang resmi menjadi aset Pemerintah Kota Batam. Serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan di Pendopo Sapta Taruna Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (12/4).


Media Center Batam - Ruang terbuka hijau Dendang Melayu di jembatan I Barelang resmi menjadi aset Pemerintah Kota Batam. Serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan di Pendopo Sapta Taruna Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (12/4).

Selain Dendang Melayu, aset lain yang diserahkan ke Pemerintah Kota Batam adalah tiga unit jalan lainnya (semenisasi dan beton), satu jembatan penyeberangan orang, satu saluran pembuangan air buangan air hujan, satu paket rumah susun sederhana sewa Mukakuning, serta sarana prasarana revitalisasi Kawasan Dataran Engku Putri Batam Centre. Kedelapan paket ini bernilai total Rp 22,4 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, usai penandatangan berita acara serah terima aset menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR. Tanggungjawab ini akan Pemko Batam jalankan dengan baik.

"Aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kementerian PUPR juga menghibahkan aset kepada empat pemerintah provinsi, 33 pemerintah kota, 59 pemerintah kabupaten, serta dua yayasan/lembaga. Jumlah aset yang diserahkan sebanyak 323 unit dengan nilai mencapai Rp 774 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti Eko Susetyowati dalam sambutannya mengatakan serah terima aset dilakukan untuk pembelajaran bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset yang lebih baik. Sekaligus sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk memperbaiki kualitas catatan dan laporan keuangan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.

Anita melanjutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional. Ia berharap pemerintah daerah dapat memelihara, mengoperasikan, melakukan perawatan melalui anggaran daerah, serta dapat memanfaatkan dan mempergunakan aset tersebut sesuai peruntukannya.

"Kami berharap aset-aset ini betul-betul manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," ujarnya.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment