BPJS Ketenagakerjaan Sebar 1000 Paket Sembako Murah di Tanjung Uma

By Taslimahudin 23 Des 2016, 15:31:47 WIBKabar Batam

BPJS Ketenagakerjaan Sebar 1000 Paket Sembako Murah di Tanjung Uma

Keterangan Gambar : Sempena HUT Kota Batam ke 187 tahun dan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 39, Pemerintah Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menggelar Bazar Sembako Murah di Kelurahan Tanjung Uma, Batam (23/12).


Media Center Batam - Sempena HUT Kota Batam ke 187 tahun dan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 39, Pemerintah Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menggelar Bazar Sembako Murah di Kelurahan Tanjung Uma, Batam (23/12). 

Kegiatan ini langsung dihadiri Walikota Batam HM Rudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Achmad Fatoni.

Jika sebelumnya di Kelurahan Setokok 500 paket, kali ini 1.000 paket sembako diberikan kepada masyarakat disekitaran wilayah Tanjung Uma dan 500 paket di kawasan Kabil. 

Harga sembako senilai Rp 150 ribu cukup ditebus murah hanya dengan membayar Rp 75 ribu. Masyarakat sudah mendapatkan sembako sebanyak 5 kg beras, gula 3 kg, dan minyak makan 4 liter. Tampak terlihat dilapangan masyarakat antusias untuk mendapatkan sembako murah.

Achmad Fatoni mengatakan, kegiatan sembako murah ini digelar untuk menyemarakkan HUT Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan yang sama-sama jatuh dibulan desember. 

"Ini merupakan kegiatan sosial untuk berbagi kepada sesama. Bagi BPJS Ketenagakerjaan sendiri tentunya ini merupakan momentum yang tepat untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat agar lebih dikenal akan kemanfaatan program kami,"kata Fatoni. 

Dalam kegiatan itu juga diserahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 masyarakat pekerja di Kelurahan Tanjung Uma melalui program Gerakan Nasional LINGKARAN (peduli perlindungan pekerja rentan) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hingga saat ini penerima GN LINGKARAN sudah mencapai 8.163 tenaga kerja yang bersumber dari CSR Perusahaan maupun perorangan.

“Masyarakat akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), nantinya masyarakat dapat melanjutkan sendiri pembayaran iurannya setelah diberikan bantuan, pembayarannnya cukup dengan 16.800 saja, adapun kemanfaatan jika terjadi kecelakaan kerja salah satunya adalah pengobatan dan perawatan sampai sembuh serta jika terjadi kematian ahli waris mendapatkan santunan 24 juta” ungkap Fatoni. 

Hingga November 2016 ini tercatat lebih dari 185 ribu tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah seperti nelayan dan ojek. 

Dengan dikeluarkannya Perwako Batam nomor 23 tahun 2016, tentunya akan mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Batam. 

Peraturan tersebut mengamanahkan tentang optimalisasi jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui mekanisme di PTSP dan PATEN. 

Dari segi pembayaran jaminan di Kota Batam, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total jaminan sebesar Rp. 457.897.311.873,-. Pembayaran tertinggi untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 432.967.656.807,- untuk 63.280 kasus. 

Sementara itu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 20.483.954.855,- untuk 4.241 kasus, Jaminan Kematian senilai Rp. 4.288.600.000,- untuk 189 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp. 157.100.211,- untuk 208 kasus.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment