- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Bagi TNI-Polri
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nota kesepahaman dibuat sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya pegawai Kemenhan, anggota TNI, dan Polri.
“Sejak awal implementasi Program JKN-KIS telah didukung oleh Kementerian Pertahanan RI dan Kepolisian RI. Seluruh jajaran telah kompak bersinergi sehingga sampai saat ini peserta JKN-KIS baik dari anggota TNI maupun POLRI dapat terlayani dengan baik, dan diharapkan melalui nota kesepahaman ini akan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Berbagai masukan perbaikan dari hasil evaluasi kerjasama selama ini, diharap dapat dituangkan dalam nota kesepahaman hari ini sehingga kualitas layanan bagi anggota TNI maupun Polri makin optimal, ” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui siaran pers, Kamis (8/3).
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama yang dilaksanakan dengan Kementerian Pertahanan adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, dan kepesertaan. Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman dengan Kepolisian RI terkait peserta dan rekonsiliasi data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri, prosedur pelayanan kesehatan faskes milik Polri, pembayaran pemanfaatan faskes milik Polri, serta pemanfaatan data online kecelakaan lalu lintas.
"Di era JKN-KIS, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik TNI maupun Polri nyatanya telah memberikan kontribusi dalam optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan senantiasa mendorong agar kualitas layanan kesehatan di faskes milik TNI dan Polri tersebut terus dioptimalkan sampai dengan standar kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," ujar Fachmi.
Penandatanganan kesepakatan bersama dan nota kesepahaman ini, diharapkan menjadi dasar masing-masing pihak untuk berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerjasama baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2018, tercatat sebanyak 193.535.881 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Untuk peserta TNI yang terdaftar sebanyak 1.576.112 jiwa dan anggota Polri sebanyak 1.252.005 jiwa. Adapun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 669 milik TNI dan 561 milik Polri telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saat ini sebanyak 105 Rumah Sakit milik TNI dan 40 Rumah Sakit milik Polri sudah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan.