- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BPJS Kesehatan, Gaet Kepesertaan Usaha Mikro
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Setelah mewajibkan seluruh perusahaan besar dan menengah menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawanya, kini program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga menyasar pelaku usaha mikro.
“Kita menyasar pelaku mikro saat ini. Perusahaan besar, sudah semua dan menengah. Ini target kita tahun ini,”ujar Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Utama Batam, Irfan Rachmadi, Selasa (20/9).
Menurutnya, pelaku usaha mikro ada juga yang memiliki pekerja belasan hingga puluhan orang. Asetnya juga mencapai ratusan juta. Ini perlu digaet agar karyawaanya tercover BPJS.
Saat ini, lanjut dia kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Batam sudah mencapai 800 ribu jiwa. Mayoritas merupakan penerima upah yang dibayarkan perusahaan.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan sangat besar manfaatnya. Ragam penyakit yang diderita akan tertangani dengan sistem gotong royong. Ia mencontohkan, penyakit yang memerlukan tindakan besar hingga ratusan juta dapat ditangani.
“Ada yang cuci darah dua minggu sekali. Ada yang operasi biayanya sampai Rp500 juta. Ini kita tangani. Sementara ia bayar BPJSnya Rp25 ribu perbulan. Kalau itu mau dicicil, ratusan tahun,”katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh warga untuk mendaftarkan dirinya. Apalagi saat ini, dalam satu keluarga cukup memiliki satu virtual account.