BNN Kepri Ungkap 61 Kasus

By Taslimahudin 28 Des 2016, 16:50:38 WIBKabar Media Center

BNN Kepri Ungkap 61 Kasus

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri selama 2016 merilis penanganan kasus norkoba sebanyak 61 laporan dengan jumlah tersangaka sebanyak 80 orang. 

Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi menuturkan, 61 laporan kasus narkotika ini baik berupa sabu, ekstasi dan lainnya. Setiap kasus yang ditangani tersangkanya antara satu sampai dua orang.

"barang bukti, dominan yang diamankan berasal dari Malaysia,"terang Bubung, kemarin.

Dalam periode ini, beberapa kasus besar yang ditangani antara lain, pengungkapan barang bukti sekitar lima kilogram di Belakang Padang dan penangkapan jaringan internasional dengan barang bukti sekitar empat kilogram sabu di Sekupang.      

Wilayah Kepri ini dianggap sebagai daerah transit barang haram tersebut masuk ke Indonesia. Ketika sampai di Kepri, khususnya Batam barang tersebut dikirim lagi ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, Bali dan sebagainya.     

Pihaknya juga melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba. Hasilnya, BNN Kepri berhasil mengamankan tiga unit mobil, tiga unit motor mewah dan satu motor milik pelaku.           

"Dari aspek geografis, Kepri memiliki kerentanan karena wilayahnya yang terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia,"katanya. 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment