Abdul Somad Ajak Pegawai Pemko Jauhi Riba

By Kartika 25 Agu 2017, 14:17:22 WIBKabar Batam

Abdul Somad Ajak Pegawai Pemko Jauhi Riba

Keterangan Gambar : Ustadz Abdul Somad (FOTO NET)


Media Center Batam - Fenomena Ustadz Abdul Somad juga "menjangkit" di kalangan pegawai Pemerintah Kota Batam. Ratusan pegawai memenuhi Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Jumat (25/8), demi mendengarkan ceramah dari ustadz asal Pekanbaru tersebut. Bahkan ada yang rela berdiri di pintu masuk karena tempat karpet yang tersedia sudah dipenuhi jemaah.

Pegawai yang hadir tidak hanya mereka yang berkantor di kawasan Batam Centre. Tak sedikit pegawai kecamatan dan kelurahan lain yang jaraknya cukup jauh ikut datang ke lokasi Wirid Bulanan Pemko Batam ini. Seperti dari Sei Beduk, Batuaji, dan sebagainya.

Para jemaah pun sudah hadir sejak pukul 07.30 WIB. Mereka terlebih dulu membaca Surat Yasin bersama-sama. Sementara kegiatan ceramah baru dimulai pukul 08.30 WIB.

Pada wirid ini, Ustadz Abdul Somad mengajak pegawai Pemko Batam untuk jauhi riba. Karena diketahui secara umum, banyak pegawai yang meminjam uang dari bank dengan menggadaikan Surat Keterangan (SK) pegawainya.

"Ada yang bilang jangan gadai SK, rupanya karena dia tak punya SK. Saya juga PNS, di Kemenag. Lantas ada yang bertanya, SK saya mana? Ada di rumah, tak berani saya. Lalu bertanya, ustadz punya mobil? Punya. Dari mana punya duit buat beli? Pinjam bank. Alamak (ibu) bank," papar dosen Jurusan Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau ini.

Menurut Somad, meminjam uang dengan gadai SK masuk riba karena pengembaliannya melebihi uang pokok pinjaman. Sesuai dengan definisi riba, yaitu bertambah.

Misal pinjam uang Rp 5 juta. Lalu pengembaliannya diminta Rp 5,5 juta. Setengah jutanya itu yang masuk kategori riba. Begitu juga apabila peminjaman benda yang pengembaliannya dilebihkan dari pokok.

"Pinjam beras bayar beras, bertambah. Riba. Pinjam garam bayar garam, bertambah. Riba. Riba sedikit, banyak, adalah haram," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyebutkan beberapa hasil konvensi ulama di berbagai negara puluhan tahun lalu. Informasi disampaikan menggunakan slide power point sehingga bisa dibaca jemaah sambil mendengarkan ceramah.

Meski materi terkesan berat, namun Ustadz Abdul Somad menyampaikan dengan mudah. Bahkan tak jarang terdengar tawa jemaah di selingan ceramahnya.

"Lalu ada yang bilang begini, kapan bisa punya mobil, rumah, kalau tidak pinjam bank," kata pria berusia 40 tahun ini.

Solusi yang diberikan yaitu dengan sistem kredit. Karena islam membolehkan pembelian dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Artinya sejak awal jual beli sudah diketahui harga, dan waktu pembayaran oleh kedua pihak.

"Lantas apa bedanya bank konvensional dengan bank syariah. Perbedaannya terletak di akad. Di bank konvensional, kita pinjam uang untuk beli barang. Tapi kalau di bank syariah, tak mau pinjamkan uang. Misal kita mau beli mobil, nanti mereka yang beli mobilnya, lalu dijual lagi ke kita dengan harga yang disepakati untuk dibayarkan dalam jangka waktu tertentu," paparnya.

Dengan akad ini, maka tidak ada pihak yang dirugikan, baik bank sebagai penjual, maupun nasabah sebagai pembeli barang. Karena bank diuntungkan dari segi harga, sementara nasabah diuntungkan dari keringanan waktu.

"Saya harap setelah dijelaskan ini, Bapak Ibu bisa menjelaskan juga ke orang lain ketika ada yang bertanya. Bisa pakai ilustrasi seperti yang saya contohkan tadi," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment