- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
32.493 Keluarga Terima BPNT
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Sebanyak 32.493 kepala keluarga akan menerima bantuan pangan non tunai di 2018. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Hasyimah mengatakan ada sebagian yang tertunda penyalurannya karena kesalahan teknis.
"28 ribuan sudah menerima Januari Februari ini. Tinggal 3 ribuan yang belum, karena ada dua lurah yang salah input ke aplikasi," kata Hasyimah di Sekupang, Rabu (10/1).
Menurutnya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di dua kelurahan ini akan mulai menerima bantuan April mendatang. Pemerintah pusat, kata dia, memprogramkan penyaluran bantuan per dua bulan. Namun pemerintah daerah berharap agar disalurkan sebulan sekali.
"Penyalurannya kan melalui RPK (rumah pangan kita), e-warung. Tempat mereka itu kecil, kalau dua bulan bisa menumpuk. Makanya kami minta tiap bulan," ujarnya.
Adapun besar bantuan yang diberikan ke masyarakat yaitu Rp 110.000 per bulan. Dana ini disalurkan ke rekening penerima manfaat. Serta hanya bisa digunakan untuk menebus bahan pokok di agen bank, e-warung, atau RPK yang ditunjuk dan bekerjasama. Bahan pokok yang bisa dibeli yaitu beras dan gula.
Kuota BPNT Batam tahun ini berkurang dari tahun lalu, 36.103 KPM. Pemerintah daerah saat itu diminta untuk menperbarui data penerima manfaat program yang dulu bernama beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra) ini. Proses pembaruan data dilakukan Dinsospemas bersama camat dan lurah hingga akhir tahun.