Pemko Urus Lahan BLK ke Kementerian Kehutanan

By Kartika 08 Jan 2018, 13:56:11 WIBKabar Batam

Pemko Urus Lahan BLK ke Kementerian Kehutanan

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam sedang mengukur luasan lahan Tanjunggundap yang akan dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK). Kepala Dinas Pertanahan, Aspawi mengatakan sebagian lahan yang akan dijadikan BLK merupakan kawasan hutan lindung.

"Kan mintanya 5 hektare (ha), kalau bisa 10 ha dari total 20 ha kawasan Tanjunggundap. Sebagiannya itu hutan lindung, itu yang kita ukur. Kita usahakan pinjam pakai oleh pemerintah ke Kementerian Kehutanan. Kita minta izin ke Kehutanan," kata Aspawi.

Menurut Aspawi, meskipun Tanjunggundap masuk kampung tua, di kawasan yang telah berpatok tersebut tidak ada pemukiman atau bangunan milik warga. Karena hampir setengah dari Tanjunggundap tersebut adalah kawasan hutan lindung.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Hery Sudarmanto sudah meninjau lokasi yang akan dibangun BLK. Pada prinsipnya Kemenaker setuju dengan lahan yang berada di tepi laut tersebut. Karena ke depannya BLK ini akan difungsikan sebagai BLK bidang kemaritiman.

Pembangunan BLK akan dilaksanakan segera setelah ada penyerahan lahan. Dan ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. "Kita akan langsung berikan pelatihan di 2018 ini," kata Hery.

Adapun anggaran yang disiapkan Kemenaker untuk pembangunan tahap pertama sebesar Rp 45 miliar. Sementara Pemerintah Kota Batam diminta untuk membantu pematangan lahan dan pembangunan jalan masuk sepanjang 3 kilometer.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment