Wawako Kaji Opsi Lokasi Drainase di Tanjungpiayu

By Kartika 08 Sep 2017, 09:07:54 WIBKabar Batam

Wawako Kaji Opsi Lokasi Drainase di Tanjungpiayu

Keterangan Gambar : Wakil Walikota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad melakukan peninjauan lokasi pembangunan drainase di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk, Kamis (8/9).


Media Center Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad melakukan peninjauan lokasi pembangunan drainase di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk, Kamis (8/9). Rencananya, Dinas Bina Marga akan membangun drainase di lokasi sekitar Masjid Al Hidayah Kampung Sukadamai Kelurahan Tanjungpiayu. Warga yang mendukung pembangunan drainase tersebut mengusulkan opsi agar drainase tidak dibangun di sekitar pemukiman warga, melainkan melalui titik lain yang jaraknya lebih dekat ke laut.

Wawako menerima Lokasi yang dikunjungi merupakan salah satu opsi yang diajukan oleh warga Kampung Sukadamai. Dibangunnya drainase tersebut mengingat jika terjadi banjir di Kecamatan Sei Beduk, maka debit air akan berakhir di Kampung Sukadamai.

Dari lokasi yang ditawarkan oleh warga tersebut menurutnya, jarak antara titik drainase yang akan dibangun sekitar 9 (Sembilan) meter ke laut. Selain itu pada lokasi tersebut tidak terdapat pemukiman warga melainkan kebun, tanah kosong  dan kolam. “Pada opsi yang diusulkan relative tidak ada warga dan berbatasan dengan kebun,” ungkap Wawako didampingi Lurah Tanjungpiayu, Riswandi.

Untuk mempercepat proses pembangunan drainase tersebut, Wawako meminta agar Dinas Bina Marga melakukan foto udara untuk selanjutnya dilakukan pemappingan. Selanjutnya akan dibahas bersama dengan Badan Pertanahan Kota Batam untuk mengetahui status lahan di sekitar lokasi itu. Meski belum bisa dipastikan usulan dari warga RW 006 Tanjungpiayu dapat diakomodir, namun Wawako mengatakan ini salah satu opsi yang baik mengingat jarak lebih dekat ke laut.

“Belum tau ini jadi opsi yang baik, yang jelas jarak ke laut dekat dan konsekwensinya kepada anggaran,” sebutnya lagi.

Untuk melakukan pemappingan tersebut Wawako memberikan waktu satu minggu sehingga ada kerangka kerja. Lokasi sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Dinas Bina Marga, jarak pembangunan drainase sekitar 2.000 meter ke laut. Namun menurut warga jika pembangunan drainase dilakukan di lokasi tersebut, maka akan ada warga yang digusur. Dalam menetapkan lokasi pembangunan drainase itu, Kadis Bina Marga, Yumasnur mengatakan telah melakukan pemetaan berdasar koordinasi dengan Badan Pengusahaan Batam.

Ketua RW 006 Kelurahan Tanjungpiayu, Malik Siswanto mengucapkan terimakasih atas kedatangan Wawako yang telah meninjau lokasi pembangunan drainase. Menurutnya, lokasi tersebut telah disetujui oleh warga karena tidak berbatasan dengan pemukiman warga. “Harapan kami Wawako bisa menerima opsi yang diusulkan oleh warga, sehingga kampung kami tidak terpecah,” katanya penuh harap.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment