- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
32 Warga Binaan Lapas Anak Terima Remisi HUT RI
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam setalah upacara HUT RI ke - 72 Tahun di Alun – Alun Engku Putri Batam Centre berangkat ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Batam dalam Rangka Pemberian remisi kepada Anak – anak Binaan LPKA Kota Batam.
Amsakar berkesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan tema Indonesia Kerja bersama Merdeka Jiwa Raga, Berkarya untuk Indonesia.
Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat bersama – sama bersinergi untuk memperbaiki diri dan mengisi kemerdekaan dengan hal – hal positif untuk membangun dan menjaga marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beliau juga meminta anak – anak binaan yang saat ini berada di LPKA Kelas II Kota Batam ini tidak berkecil hati dan berputus asa. Lembaga ini jangan dianggap sebagai penjara tetapi tempat memperbaiki diri sehingga kedepannya tidak lagi mengulangi kesalahan yang telah dilakukan dan mengharapkan para anak – anak binaan kedepannya dapat menjadi penerus bangsa yang lebih baik lagi.
“Lembaga ini saya yakin adalah salah satu tempat untuk menempah anak – anak binaan yang ada di Kota Batam ini, anggap saja disini lagi ditempah untuk lebih baik kedepannya, dan remisi yang diterima dapat memberikan kebahagiaan anak – anak untuk kembali lagi kemasyarakat” ujar Amsakar.
Berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau Nomor. W.32-3703.PK.01.01.02.2017 Perihal Pemberian Remisi Umum 17 Agusutus Kepada Nara Pidana dan Anak Pidana diberikan untuk Lembaga Pemasarakatan Kelas IIA Batam remisi umum I sebanyak 634 orang, Remisi Umum II sebanyak 24 Orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kota Batam remisi Umum I sebanyak 30 Orang, Remisi Umum II sebanyak 2 Orang, Lembaga Pemasarakatan Perempuan Kelas IIB Batam remisi umum I sebanyak 48 Orang, remisi umum II sebanyak 1 Orang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam remisi umum I sebanyak 187 Orang, remisi umum II sebanyak 4 Orang.
Kepala LPKA Kelas II Kota Batam Amam Sifulhaq, menyampaikan bahwa anak – anak binaan di LPKA Kelas II Batam ini mengikuti program – program pendidikan yang tidak jauh berbeda dengan anak – anak pada umumnya. Selain secara akademik LPKA Kota Batam juga fokus dibilang keagamaan dan kreatifitas. Sehingga kedepan apabila kembali kemasyarakat sudah memiliki ijazah dan kreatifitas.
“Kita siapkan anak – anak binaan ini menjadi pribadi yang lebih baik kreatif dan religius sehingga mereka tidak berkecil hati dan dikucilkan dimasyarakat ketika mereka kembali kemasyarakat” ujar Amam.
Amam juga meminta Perhatian dari pemerintah akan fasilitas – fasilitas seperti perpustakaan, dokter dan Bantuan sekolah untuk anak – anak binaan. Beliau menyampaikan bahwa hal – hal ini yang sangat diperlukan dan dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kota Batam.
Menjawab permintaan dari Kepala LPKA Kelas II Kota Batam ini, Amsakar berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan instansi – instansi yang terkait.
“Tenang Pak Amam untuk perpustakaan Kita ada banyak Buku dan langsung nanti di koordinasikan, sama halnya dengan dokter kita juga punya, nanti secepatnya kita aplikasikan dilapangan” janji Amsakar.
Kegiatan ini juga memberikan 21 Penghargaan kepada intansi – instansi / organisasi dimasyarakat seperti lembagaan keagamaan, pendidikan dan yayasan kreatifitas yang telah memberikan sumbangsihnya dalam pembinaan anak – anak binaan LPKA Kelas II Kota Batam.