- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Walikota Undang Pimpinan PLN Batam Bahas Rencana Mogok Karyawan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi akan memanggil pimpinan PLN Batam. Hal ini untuk mengklarifikasi rencana mogok kerja karyawan PLN Batam. Ia khawatir rencana tersebut akan mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat Batam.
"Kita undang Kepala PLN," kata Rudi di Lubukbaja, Rabu (28/12).
Menurut Rudi perlu didalami alasan karyawan PLN Batam mogok kerja. Bila mogok dilakukan karena tarif listrik tidak naik maka alasan tersebut tak bisa dibenarkan.
Namun bila tarif listrik batal dinaikkan berakibat pada gaji karyawan yang tidak naik, maka manajemen PLN Batam perlu berikan penjelasan kepada karyawannya.
"Kalau mogoknya karena tarif listrik, itu tidak relevan. Antara niat dan permasalahan tidak menyatu. Tapi kalau karena gaji, kami minta PLN transparan, apakah benar rugi," ujarnya.
Di lain kesempatan, Serikat Pekerja PLN Batam menyampaikan keresahannya terkait pembahasan rencana penyesuaian tarif listrik Batam yang tak kunjung rampung di tingkat Pemerintahan Provinsi Kepri. Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PLN Batam, Bukti Panggabean mengatakan karyawan mulai dari pelayanan hingga teknisi akan lakukan aksi mogok kerja pada Januari mendatang.
Sebagai informasi, tarif listrik Batam berbeda dengan tarif dasar listrik nasional. Karena listrik yang dikonsumsi masyarakat Batam berasal dari PT PLN Batam, anak perusahaan PT PLN (Persero). Tarif listrik Batam ditentukan melalui mekanisme pembahasan di pemerintah daerah.
Sebelum ada UU 23/2014 yang mengalihkan kewenangan mengenai energi ke Pemerintah Provinsi, pembahasan tarif listrik Batam ini dilakukan di tingkat Kota Batam. Namun setelah undang-undang ini resmi diberlakukan, pembahasannya dialihkan ke tingkat Provinsi Kepulauan Riau.