- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Sidak Warnet, Tim Dapati Anak Berseragam Sekolah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Tim penegakan Peraturan Daerah Kota Batam segera menindaklanjuti laporan warga Nongsa terkait warung internet (warnet). Laporan ini disampaikan warga Nongsa langsung kepada Walikota Batam saat silaturahmi, akhir pekan lalu.
"Tim terpadu turun karena laporan masyarakat. Keberadaan warnet ini dianggap meresahkan," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim, Senin (6/2).
Warnet yang ditinjau oleh tim yaitu Monako 3 Net, Shorai Net Cafe, dan Fenny @Net. Berdasarkan hasil peninjauan, di warnet Monako 3 Net ditemukan anak sekolah yang masih mengenakan seragam.
Sementara di Shorai Net Cafe didapati anak yang seharusnya sedang bersekolah main game online. Namun di Fenny @Net, tim tidak temukan apapun karena warnet tutup diduga informasi bocor.
"Anak sekolah yang berpakaian seragam dan masa aktif sekolah untuk pulang ke rumah," kata Salim.
Sedangkan pemilik warnet diarahkan untuk datang ke Kantor Kecamatan Nongsa. Pemilik warnet diberi pengarahan dan pemahaman tentang regulasi warnet tersebut.
Dari segi izin, Monako 3 Net mengantongi surat keterangan domisili usaha yang masih berlaku. Begitu juga untuk Shorai Net Cafe. Sehingga inspeksi fokus pada pelanggaran Perda Ketertiban Umum Kota Batam nomor 16 tahun 2007.
Adapun tim terdiri dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Nongsa, serta Kepala Seksi Trantib Kelurahan Batubesar, Kabil, dan Sambau.