- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Rekrutmen Guru Honorer Ditunda Tahun Depan
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penerimaan guru honorer terpaksa ditunda tahun depan. Hal ini disebabkan ada proses panjang yang harus dilalui untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
"Ada mekanisme yang harus dipenuhi. Di antaranya UU ASN. Dimulai dengan meminta formasi ke Badan Kepegawaian Negara. Saat APBDP kemarin dan rentang waktu sekarang dirasa tidak cukup waktu. Itu masih nol. Jadi diputuskan, tahun depan saja," kata Amsakar, Rabu (18/10).
Dalam APBD 2017, Pemerintah Kota Batam sudah menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk rekrutmen guru baru tersebut. Namun anggaran tersebut tidak jadi digunakan karena belum terlaksananya penerimaan guru honor baru.
Meski begitu pemerintah tetap berupaya menambah tenaga pengajar guna memenuhi kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kota Batam kekurangan 210 guru. Itupun setelah ditutupi keberadaan 1.285 guru honorer daerah dan honorer komite.
Salah satu solusi yang dilaksanakan saat ini adalah dengan pemerataan guru. Bagi guru yang belum memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu, bisa mengisi di sekolah yang kekurangan guru.
"Atau guru yang sudah memenuhi jam mengajar, diminta tambah jam dengan catatan dan kesepakatan bersama. Misal kelebihan jam mengajarnya itu dibayar dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah)," tambah Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan ia sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggeser guru ke jabatan struktural. Hal ini guna memenuhi kebutuhan guru di Kota Batam. Sedangkan guru yang sudah terlanjur menduduki jabatan struktural, menurutnya, tidak mungkin untuk kembali ke tenaga fungsional.
"Kalau sekarang saya kembalikan, jadi masalah kan eselonnya turun. Yang jelas sekarang jangan lagilah, terutama eselon 2 dan 3," kata Rudi.