Terkait RPH, Pemko Buat Komitmen Baru dengan BP Batam

By Kartika 18 Okt 2017, 14:14:04 WIBKabar Batam

Terkait RPH, Pemko Buat Komitmen Baru dengan BP Batam

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam akan membuat komitmen baru dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait rumah potong hewan (RPH). Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan komitmen ini sebagai tindaklanjut nota kesepahaman (MoU) yang dibuat di era walikota sebelumnya.

"Dulu ada MoU tentang RPH. Lalu ada dana alokasi khusus Rp 6 miliar turun untuk bangun itu. Ketika mau dibangun, ada dimintai biaya sewa lahan. Karena posting dana sewa tidak ada, maka tidak dapat dipenuhi. Akibatnya Rp 6 miliar itu kembali ke pusat lagi. Sekarang akan ada MoU baru antara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan rekan dari BP Batam," papar Amsakar di Sekupang, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan RPH merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemko Batam akan mencoba jajaki kembali kemitraan dengan BP Batam untuk pembangunan RPH ini.

Di lain kesempatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Mardanis mengatakan RPH yang berlokasi di Sei Temiang, Sekupang akan kembali dioperasikan tahun depan. RPH yang dibangun secara bertahap sejak 2008 itu sempat terbengkalai karena masalah aset. RPH diketahui berdiri di atas lahan milik BP Batam yang dipinjampakaikan ke Pemko. Kemudian timbul kewajiban Pemko untuk sewa lahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

"Berdasarkan UU nomor 18/2009 pasal 61 dan 62, RPH wajib dikelola oleh pemerintah daerah. Atas dasar itulah BP Batam menyepakati pengelolaan RPH akan diambil alih oleh Pemko Batam mulai tahun depan. Jadi pemotongan hewan sepenuhnya akan dilakukan Pemko Batam," kata Mardanis.

Ia mengatakan setelah MoU maka Pemko Batam bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan RPH. Dan pasca perbaikan, RPH dapat difungsikan kembali.

"Untuk pengelolaannya nanti akan dibentuk unit pelaksana teknis. Dengan aktifnya RPH diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," kata dia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment