- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Tunggu Jawaban Pusat untuk Mulai Seleksi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi menunggu jawaban dari pusat untuk memulai tahapan seleksi pejabat eselon II.
"Sudah kita laporkan ke pusat. Dugaan saya minggu depan datang balasannya. Setelah itu langsung kita buka seleksi," kata Rudi, Jumat (5/8).
Menurutnya seluruh jabatan eselon II akan dibuka lowongannya. Mulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, dan Kepala Badan. Dan seluruh pegawai yang sudah memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi tersebut.
"Semua boleh ikut mendaftar. Yang lama juga masih boleh ikut. Silakan mengajukan," ujarnya.
Rudi mengatakan para pejabat yang terpilih melalui proses seleksi ini nantinya akan diminta buat surat perjanjian. Mereka diberi waktu enam bulan untuk menunjukkan kinerja sesuai target yang dibuat.
"Tiga bulan pertama tidak dipenuhi, maka diberi waktu tiga bulan lagi. Enam bulan tidak juga, maka akan diganti. Ini untuk memacu saja. Mereka ini bisa semua, tapi selama ini di-ninabobo-kan," kata dia.
Selain menunggu jawaban dari pusat, Pemko Batam juga menunggu implementasi PP 18 tentang Perangkat Daerah. Karena aturan turunan dari UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini diperlukan untuk penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Karena SOTK baru, seluruh pejabat harus dilantik kembali," sebutnya.
