- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pemko Pinjam Pakai Aset Jalan untuk Pelebaran
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengusahaan Batam untuk pinjam pakai aset. MoU yang akan ditandatangani Selasa (27/2) ini memfokuskan pada aset jalan yang akan dilebarkan Pemko Batam.
"Tadi kita bahas MoU soal pelebaran jalan. Besok tandatangan saja. Pinjam pakai untuk kami kerjakan, selama dalam proses penghibahan di Kementerian Keuangan," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi usai rapat di Kantor Walikota Batam, Senin (26/2).
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan ada 669 ruas jalan yang dipinjampakai melalui MoU. Titiknya tersebar di berbagai lokasi. Termasuk jalan yang akan dilebarkan di wilayah Baloi, Batam Centre, Nagoya, dan lainnya.
"Sampai ke Sagulung, Batuaji, Sei Beduk. Jalan-jalan utama yang masuk kewenangan kota," kata dia.
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pada prinsipnya BP Batam mendukung semua pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Tapi memang yang menjadi masalah selama ini lahan untuk membangun itu masih menjadi aset BP Batam.
"Asetnya (jalan) ini lagi proses di Kementerian Keuangan untuk dihibahkan ke Pemko. Maka sambil menunggu, mekanismenya pinjam pakai. Dan intinya kita sepakat, pembangunan jalan di Batam sesuai ROW (right of way)," ujarnya.
Sedangkan aset lainnya ada yang sudah sampai ke tingkat Presiden. Juga ada yang di tahap II, yakni di tingkat Kementerian Keuangan. Dan ada juga yang di tahap III, penyelesaian dokumen antara Pemko dan BP Batam.
