- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pejabat Pemko Buat Pernyataan Kinerja
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam diminta menandatangani surat pernyataan kinerja. Surat bermaterai dengan lima poin pernyataan ini ditandatangani di Dataran Engku Putri Batam Centre, usai apel gabungan, Senin (15/5).
Poin pertama berisi janji pejabat akan melaksanakan segala konsekuensi pemenuhan kewajiban dan tanggungjawab yang melekat dan terkait dengan jabatannya. Kedua, melaksanakan tugas dan fungsi jabatan, dengan profesional, cermat, tidak diskriminatif, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin yang ketiga yaitu akan bersungguh-sungguh mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dengan batas waktu sebagaimana terlampir. Keempat, berjanji tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan tindakan tercela dalam bentuk apapun dan kepada siapapun. Serta kelima, apabila melanggar hal-hal sebagaimana tersebut di atas dan tidak mencapai target kerja yang telah ditetapkan, bersedia diberhentikan dari jabatan yang diamanatkan.
Surat pernyataan kinerja dilampiri dengan rincian kegiatan dan target penyelesaian, sesuai poin nomor 3. Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang tanda tangan surat pernyataan yaitu Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan surat pernyataan ini perlu sebagai bentuk komitmen pejabat dalam menjalankan tugas. Agar pelaksanaan pembangunan di Kota Batam melalui program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
"Saya besok MoU dengan KPK. Seluruh Kepala Daerah di Indonesia, besok di Kepri. Saya mau sebelum saya MoU, bapak ibu buat pernyataan juga, karena bapak ibu pelaksananya," kata dia.
