"Otak-atik" Struktur Organisasi Pemko Batam

By Kartika 17 Agu 2016, 18:10:18 WIBKabar Batam

"Otak-atik" Struktur Organisasi Pemko Batam

Keterangan Gambar : Walikota Batam HM. Rudi


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam sedang menyusun struktur organisasi dan tata kerja baru, mengacu pada PP 18/2016 tentang perangkat daerah.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nanti akan dibagi berdasarkan skoring, sehingga muncul kategori A, B, C. Baik di dinas maupun badan, kategori A memiliki empat bidang, kategori B tiga bidang, dan kategori C dua bidang.

Pada SOTK Pemko Batam saat ini terdapat 31 struktur, terdiri dari sembilan badan, 14 dinas, dua kantor, serta termasuk di dalamnya Sekretariat Daerah dengan 11 bagian, Sekretariat DPRD, Sekretariat Korpri, Satpol PP, RSUD, dan inspektorat.

Sementara dalam rencana perubahan SOTK yang disusun Pemko Batam berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18/2016, terdapat 33 struktur organisasi di Pemko Batam. Terdiri dari lima badan, 21 dinas, inspektorat, RSUD, Satpol PP, Kesbang Pol, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Korpri.

Perubahan terjadi di antaranya pada Dinas Pendapatan Daerah yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. Kemudian Bagian Keuangan dan Aset Setdako Batam bergabung menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam.

Kantor Pemuda dan Olahraga berubah menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Badan Komunikasi dan Informatika juga naik menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistika. Selain itu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga naik kelas menjadi Dinas, dengan nama yang sama.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam "menghilang" dari struktur. Bagian kebersihannya bergabung dengan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan. Sementara bidang pertamanannya menjadi Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam.

Dinas Tata Kota juga tidak ada dalam daftar rencana struktur organisasi baru ini. Namun tata ruang kota hadir dalam struktur baru bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batam. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum berdiri sendiri.

Perubahan juga terjadi pada Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Batam. Dinas ini berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kota Batam.

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang ditemui usai memimpin rapat SOTK di aula Lantai IV Kantor Walikota, mengatakan bahwa struktur organisasi tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD Kota Batam. Adapun hasil pembahasannya adalah berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK Pemko Batam.

"Semua dirombak. Ada yang diubah, ada yang tidak, karena mengikuti PP baru. Sekaligus akan keluar Perda baru tentang SOTK baru itu," kata Rudi.

Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemko Batam akan dilaksanakan September mendatang. Ini merupakan mutasi perdana pasca pelantikan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam.

Saat ini Rudi-Amsakar, melalui panitia seleksi yang telah dibentuk, sedang menyusun kerangka seleksi pejabat eselon II. Rencananya, pengisian jabatan seluruh eselon II akan dilakukan melalui proses seleksi oleh pansel.

"Sekarang akan kita lantik baik pejabat lama maupun pejabat baru, baik yang diganti ataupun tidak. Dan yang berubah status dari (eselon) tiga ke dua, harus pakai pansel," ujarnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment