May Day, Buruh Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditinjau Ulang

By Kartika 02 Mei 2017, 15:01:57 WIBKabar Batam

May Day, Buruh Minta Kenaikan Tarif Listrik Ditinjau Ulang

Keterangan Gambar : Buruh Saat Peringatan hari buruh atau May Day di Kantor Walikota Batam, Senin (1/5).


Media Center Batam - Buruh Batam meminta besar kenaikan tarif listrik ditinjau ulang. Permintaan ini masuk dalam poin petisi yang disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPC Kota Batam saat peringatan hari buruh atau May Day di Kantor Walikota Batam, Senin (1/5).

"Kenaikan tarif listrik tidak boleh lebih dari 10 persen," kata Sekretaris DPC KSPSI Kota Batam, Herman.

Isu lain yang diangkat dalam petisi ini adalah meminta agar upah minimum sektoral (UMS) 2017 segera dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau.

Hal senada menjadi tuntutan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI). Sekretaris SPMI, Andi meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menerbitkan SK UMS 2017.

"Jangan lagi ada dusta. Sekarang sudah lewat beberapa bulan dari 2017. Tapi sampai sekarang status UMS belum jelas," ujarnya.

Poin-poin lain dari tuntutan buruh adalah menghapuskan outsourcing, tolak upah murah, perbaikan jaminan sosial, serta tingkatkan pengawasan hubungan industrial.

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang menerima perwakilan pekerja mengatakan hampir semua tuntutan buruh tersebut kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Adapun yang Pemerintah Kota Batam lakukan hanyalah memberikan rekomendasi atau masukan.

"Soal listrik, saya sepakat PLN tak boleh rugi tapi untung juga jangan terlalu banyak. Kalau dinaikkan tinggi tapi masyarakat tak sanggup bayar bagaimana. Makanya kita ajak duduk bersama," kata dia.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment