- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Kominfo Sosialisasikan Batam Siaga 112 ke Instansi Terkait
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dinas Kominfo mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal untuk sosialisasikan Peraturan Walikota nomor 16 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 di Kota Batam. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Batam, Jumat (28/4).
Adapun instansi vertikal yang diundang antara lain Basarnas, Polresta Barelang, Palang Merah Indonesia, BNN Kota Batam. Sementara OPD Pemerintah Kota Batam yang hadir di sosialisasi ini adalah RSUD Embung Fatimah, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Batam Siaga 112 ini sudah diujicoba sejak Desember. Maret baru jalan karena baru ada Perwako. Baru beberapa OPD dan instansi yang sudah terkoneksi. Yang lain belum bisa dikoneksikan karena belum ada dasar hukumnya. Sekarang sudah ada dasar hukumnya sehingga kami harap bisa koneksi," kata Kasi Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Kominfo Batam, Anro Sandjaja.
Menurut Anro, instansi vertikal yang belum terkoneksi antara lain PMI, Basarnas, Kepolisian. Sedangkan OPD Pemko Batam yakni Dinas Perkimtan, Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Koneksi dengan OPD dan instansi vertikal ini penting untuk penanganan kegawatdaruratan. Berdasarkan Perwako 16/2017 ada 12 jenis kegawatdaruratan yang bisa ditangani melalui Batam Siaga 112.
"Seperti permintaan ambulance. Sudah ada beberapa kali permintaan ambulance, sudah 2-3 kali kita tangani. Contohnya ada yang dari Tanjungpinang dirujuk ke RSUD, dia minta bantuan ambulance lewat 112," ujarnya.
Gawat darurat lainnya yaitu penyelamatan manusia, penanganan hewan buas atau berbisa, penanganan kejadian bencana, rusaknya konstruksi yang sebabkan kecelakaan, penyalahgunaan narkoba, hingga pohon tumbang. Serta penanganan kegawatdaruratan lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"KDRT ini sudah ada satu kasus ke kami, sudah langsung kami koordinasikan dengan Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB)," kata dia.
Anro mengatakan laporan yang paling banyak masuk adalah terkait kebakaran. Batam Siaga 112 ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam pelaporan kejadian kebakaran. Karena selama ini nomor telepon pemadam kebakaran terlalu panjang sehingga sulit dihapal. Sementara 112 sangat mudah diingat. Apalagi untuk menghubungi 112 tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Ini yang sudah efektif berjalan. Waktu kebakaran di Bukit Senyum, Batuaji pasar second. Kejadian kecelakaan juga beberapa kali masuk ke kami, seperti depan HU, Bukit Daeng. Kejadian kriminal juga sudah ada yang lapor ke kami. Karena itu kami juga butuh bantuan kepolisian khususnya untuk tangani ini," ujarnya.