Disperindag Minta Distributor Tahan Peredaran Ikan Makarel Kaleng

By Kartika 30 Mar 2018, 19:18:57 WIB

Disperindag Minta Distributor Tahan Peredaran Ikan Makarel Kaleng

Keterangan Gambar : Tim Disperindag melakukan pengecekan keberadaan ikan makarel dalam kaleng di sejumlah toko. (foto:Disperindag Batam)


Media Center Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam meminta distributor untuk menahan peredaran 27 merek ikan makarel dalam kaleng. Himbauan ini menyusul temuan parasit berupa cacing di produk makanan olahan tersebut.

"Kita harap distributor tahan dulu produknya agar tidak beredar luas di pasaran," kata Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi, Kamis (29/3).

Sedangkan ke masyarakat, ia mengimbau untuk tidak cemas. Pemerintah akan segera lakukan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti masalah pangan ini.

Namun masyarakat diminta untuk tetap teliti terhadap produk makanan yang dikonsumi. Apabila melihat ada zat lain atau keanehan dalam produk tersebut sebaiknya jangan dimakan.

"Kita waspada saja secara prinsip. Harus teliti terhadap produk yang dimakan, dipakai," ujarnya.

Sesuai arahan Wakil Walikota Batam, begitu menerima informasi Disperindag langsung menurunkan tim untuk cek keberadaan 27 merek ikan makarel di Batam. Lima orang pegawai ditugaskan mengecek ke toko dan pedagang ritel. Lokasi yang diperiksa antara lain di Pasar Botania 2, Batam Centre.

Rencananya tim akan terus pantau ke pasar hingga Minggu (1/4) besok. Dan Disperindag juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPOM terkait temuan di lapangan.

Adapun 27 merek ikan makarel kaleng yang terindikasi mengandung cacing berdasarkan rilis BPOM yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, FarmerJack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. Tiga merek sudah lebih dulu terindikasi mengandung cacing, yaitu Farmerjack, IO, dan Hoki. Sebagian merek ini merupakan produk impor. Tapi ada sebagian lain yang diproduksi di dalam negeri.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment