- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Disdik Ajukan 150 Guru Komite Jadi Tenaga Kontrak Pemko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam ajukan 150 nama guru komite untuk digaji melalui APBD 2018. Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin mengatakan hingga 2017, masih ada 161 guru yang penggajiannya belum terakomodir di APBD. Gaji mereka masih berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Nilainya itu berkisar Rp 500 ribu-1 juta per bulan per orang. Tergantung besar dana BOS yang sekolah terima," kata Muslim, di Batam Centre, Senin (9/10).
Muslim mengatakan guru yang didaftakan menjadi tenaga kontrak Pemko Batam adalah mereka yang memenuhi persyaratan. Adapun kualifikasinya antara lain tingkat pendidikan terakhir guru tersebut.
Menurutnya guru yang bisa menerima gaji dari APBD harus berpendidikan minimal S1. Sementara sebagian yang bekerja sekarang, masih ada lulusan SMA/sederajat, meski jumlahnya tidak banyak.
"Yang tamatan SMA kebanyakan di hinterland. Ini yang kita dorong melanjutkan pendidikan agar memenuhi kualifikasi. Karena tak banyak juga guru yang mau ditempatkan di pesisir," ujarnya.
Ketersediaan sumber daya manusia ini menjadi perhatian pemerintah, di samping penambahan infrastruktur sekolah. Namun semuanya tergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah.