Disdik Ajukan 150 Guru Komite Jadi Tenaga Kontrak Pemko

By Kartika 10 Okt 2017, 15:24:41 WIBKabar Batam

Disdik Ajukan 150 Guru Komite Jadi Tenaga Kontrak Pemko

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin


Media Center Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam ajukan 150 nama guru komite untuk digaji melalui APBD 2018. Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin mengatakan hingga 2017, masih ada 161 guru yang penggajiannya belum terakomodir di APBD. Gaji mereka masih berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Nilainya itu berkisar Rp 500 ribu-1 juta per bulan per orang. Tergantung besar dana BOS yang sekolah terima," kata Muslim, di Batam Centre, Senin (9/10).

Muslim mengatakan guru yang didaftakan menjadi tenaga kontrak Pemko Batam adalah mereka yang memenuhi persyaratan. Adapun kualifikasinya antara lain tingkat pendidikan terakhir guru tersebut.

Menurutnya guru yang bisa menerima gaji dari APBD harus berpendidikan minimal S1. Sementara sebagian yang bekerja sekarang, masih ada lulusan SMA/sederajat, meski jumlahnya tidak banyak.

"Yang tamatan SMA kebanyakan di hinterland. Ini yang kita dorong melanjutkan pendidikan agar memenuhi kualifikasi. Karena tak banyak juga guru yang mau ditempatkan di pesisir," ujarnya.

Ketersediaan sumber daya manusia ini menjadi perhatian pemerintah, di samping penambahan infrastruktur sekolah. Namun semuanya tergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment