Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Dinas KP2K Mulai Pindahkan Tanaman ke Kebun Raya Batam
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam mulai mengisi tanaman di Kebun Raya Batam. Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Gintoyono Batong mengatakan saat ini KP2K sedang memindahkan tanaman dari kebun bibit di Sei Temiang.
"Tanaman-tanaman yang kemarin sudah didata, mulai dipindahkan ke Kebun Raya. Kan tanaman yang ditanam di Kebun Raya itu harus terdata, mulai dari umurnya, dan sebagainya," kata Gintoyono di Sekupang, Selasa (8/3).
Sebelumnya, Dinas KP2K bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mengumpulkan ratusan jenis tumbuhan. Tanaman yang terkumpul berasal dari hutan yang ada di daratan utama Kota Batam. Setelah itu, tanaman dikembangkan di pusat pertanian milik Dinas KP2K di Sei Temiang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan Kebun Raya Batam yang berlokasi di Kecamatan Nongsa. Kegiatan lain yang sudah terlaksana yakni pembangunan embung.
"(Kementerian) PU tahun ini ada bangun lagi. Sempat tidak terdengar kabarnya, ternyata mereka tetap membangun," kata Gintoyono.
Kebun Raya Batam ini dibangun sepenuhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Dan pembangunannya ditargetkan selesai dalam kuran waktu 15 tahun atau lebih cepat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments