Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
BP Percepat Lengkapi Dokumen Penyerahan Aset ke Pemko
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Badan Pengusaha (BP) Batam akan mempercepat proses administrasi pengalihan aset ke Pemerintah Kota Batam. Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan segala dokumennya akan dilengkapi dalam waktu tiga bulan.
"Segera saya selesaikan tiga bulan ini. Untuk percepat itu kami buat tim. Kami akan sampaikan dokumen lengkap ke Kementerian Keuangan karena Kemenkeu harapkan sekaligus semua. Setelah itu Kemenkeu lakukan pengkajian, appraisal," kata Lukita usai kunjungan ke Kantor Walikota Batam, Rabu (1/11).
Hal kedua yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait perizinan dalam konteks Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya MPP akan diresmikan 5 Desember mendatang. Dan untuk persiapan hal tersebut, Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto akan duduk bersama dinas terkait di Pemko Batam.
Terkait penanaman modal dalam negeri, kata Lukita, akan melihat pada Undang-undang berlaku. Jika memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, akan tetap berlaku seperti kondisi saat ini.
"Kami sepakat bahwa untuk investasi di kawasan. Tapi Undang-undang yang ada akan kita hormati. Prosesnya saja didukung dipercepat. Kalau di Undang-undang di Pemko ya tetap di Pemko," ujarnya.
Sementara itu Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan hal lain yang dibahas yaitu tentang pembentukan Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembahasan mulai dari pelaksanaan sampai personel atau sumber daya manusia.
"Kalau aset diserahkan, orangnya juga harus diserahkan. Tapi saya profesional dan proporsional. Contohnya rumah sakti (RSOB BP Batam), jalankan sajalah, yang penting tidak macam-macam. Saya contohkan juga taman, dan lainnya," kata Rudi.
Terkait serah terima aset, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk. Prioritas yang ingin Rudi dahulukan yaitu fasilitas umum dan fasilitas sosial. Karena kedua fasilitas ini terkait langsung ke masyarakat Batam seperti jalan, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, masjid, dan sebagainya.
"TPA dari 26 hektare harus kembali lagi ke 48 hektare. Ruang milik jalan juga semua harus diserahkan supaya matang perencanaan, mana untuk sepeda, pejalan kaki, dan lain-lain. Ruang milik jalan yang diberikan ke perusahaan juga kita minta lagi sehingga penataan kota lebih bagus," paparnya.
Aset lain yang akan didulukan penyerahannya seperti rumah potong hewan dan pertamanan. Menurut Rudi, serah terima aset dimulai dari hal yang kecil sambil berjalan menunggu proses penyerahan aset yang lebih besar.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments