- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Tim Saber Pungli Batam Mulai Turun Sosialisasi
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kota Batam mulai lakukan sosialisasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ketua tim saber pungli Batam, Agussahiman mengatakan tim dibagi lagi menjadi tiga kelompok. Tujuannya agar pengawasan lebih baik dan menyeluruh.
"Kalau cuma satu terlalu luas, maka kita bagi tiga kelompok. Tiap kelompok koordinatornya Asisten," kata Sekretaris Daerah Kota Batam ini, Kamis (3/11).
Koordinator Saber Pungli II, Gintoyono Batong mengatakan seminggu setelah dikeluarkan SK, tim saber langsung turun ke SKPD untuk sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor: 180/3935/ SJ terkait pengawasan pungli. Kelompok II ini terdiri dari lima orang, dengan anggotanya yaitu inspektorat pembantu, BKD, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Kelompok II diberi tugas membina Dinas Pendidikan (Disdik), BPM PTSP, Dinas Tata Kota, Kecamatan Batam Kota, Bengkong, Bulang, dan Sei Beduk.
"Kami langsung buat jadwal. Saya langsung start dari Disdik. Setelah itu kami ke Sei Beduk. Camat, seluruh lurah, termasuk Puskesmas kita sosialisasikan instruksi Mendagri ini," kata dia.
Adapun isi instruksi Mendagri ini adalah mengawasi unit kerja terutama bidang pelayanan. Seperti perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian dengan fokus mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, serta pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan, dan pegawai tidak tetap.
Kemudian di bidang pendidikan, dana desa, pelayanan publik dengan fokus penyaluran beras miskin, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan, dan pelayanan pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
"Kalau raskin kita memang sudah tidak salurkan lagi, jadi tidak menjadi fokus kita. Dana desa juga kita tidak ada," ujarnya.
Fokus lainnya yang masuk dalam instruksi Mendagri yaitu pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, dan kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.
"Kalau setelah sosialisasi terdapat perlakuan, tak ada ampun lagi," kata Gintoyono.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)