PIK 2019 Naik Jadi Rp 1,2 Miliar

By Kartika 28 Feb 2018, 09:12:38 WIBKabar Batam

PIK 2019 Naik Jadi Rp 1,2 Miliar

Keterangan Gambar : Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad


Media Center Batam - Angka percepatan infrastruktur kelurahan (PIK) Kota Batam tahun 2019 disiapkan Rp 1,2 miliar. Nilai tersebut naik dibanding tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2018 naik jadi Rp 1,1 miliar.

"Tahun 2019 PIK kita anggarkan Rp 1,2 miliar, kali 64 kelurahan," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Sagulung, Senin (27/2).

PIK ini kata Amsakar, salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Batam untuk memperbesar persentase belanja langsung atau belanja modal melalui pembangunan infrastruktur. Tahun 2018 ini perbandingan antara belanja tidak langsung atau belanja pegawai dengan belanja modal sebesar 1:2.

Ia merinci, belanja tidak langsung di APBD 2018 tercatat Rp 872 miliar atau 33 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar 67 persen atau Rp 1,754 triliun.

"Ini komitmen kami agar bagaimana era Rudi-Amsakar ini ada yang kami tinggalkan untuk masyarakat," kata dia.

Ia mengingatkan bahwa di musrenbang ini banyak usulan masyarakat yang akan tereliminasi. Amsakar berharap agar dalam pembahasan benar-benar mendahulukan kegiatan prioritas. Karena anggaran pemerintah pada dasarnya masih terbatas. Belum dapat memenuhi seluruh permintaan warga yang disampaikan melalui musrenbang.

"Mohon ke masyarakat agar apa yang diusulkan jangan ngotot, tapi sebenarnya hanya kepentingan segelintir. Mesti didasarkan atas kemaslahatan banyak orang di kecamatan," ujarnya.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Batam, Dahlina menjelaskan dari hasil musrenbang kelurahan akan diambil sepuluh prioritas. Untuk kemudian dibahas di musrenbang tingkat kecamatan.

"Misal di Sagulung. Ada enam kelurahan berarti ada 60 usulan prioritas. 60 ini setengahnya saja yang diambil ke tingkat Forum OPD. Sebaiknya dibahas mana yang jadi prioritas," sebutnya.

Masyarakat diminta untuk menuliskan dengan benar lokasi PIK. Jangan sampai ada kesalahan penulisan hingga RT/RW. Karena jangan sampai kesalahan pengetikan malah mengganggu pelaksanaan pembangunan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment