Breaking News
- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Pembangunan Sekolah Mayoritas Permintaan Warga Sekupang
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Masyarakat Sekupang minta pembangunan sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembangunan sekolah dasar diminta warga Kelurahan Tanjungpinggir.
"SD ini untuk anak-anak kami di Kampung Karyawan. Kami minta bangun SD alasannya tak ada tanah. Tapi sekarang ada tanah sudah diratakan, untuk apa. Kalau untuk perumahan, kok bisa dapat tanah," kata Miryani, perwakilan warga Tanjungpinggir dalam acara silaturahmi Walikota dengan masyarakat Sekupang di Tiban Indah, Minggu (12/2).
Sementara pembangunan sekolah menengah pertama diminta warga Kelurahan Patam Lestari, Tanjungriau, dan Tiban Lama. Warga Tiban Lama mempertanyakan alasan tidak jadinya rencana pendirian SMPN 56 di lingkungan tersebut.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk SMPN 56 belum jadi dibangun karena ketidaktersediaan anggaran.
"Untuk SMP di Tanjungriau, Pak Naryo, kalau boleh cari lokasi yang datar jadi anggaran yang ada bisa untuk pembangunan sekolahnya. Kalau di gunung, berbukit-bukit, harus diratakan lagi," kata Rudi.
Sedangkan SMP di Patam Lestari, masyarakat mengaku sudah ada lahan seluas lapangan bola. Tapi Rudi berharap luasnya bisa lebih besar agar pembangunan bisa direncanakan untuk kebutuhan beberapa tahun mendatang.
"Kalau lapangan bola itu berarti 110x70, kalau itu cukup. Kurang dari itu tak boleh, karena kita harus berpikir panjang. Kalau boleh 10000 meter ke atas. Kita siapkan untuk 10-20 tahun ke atas," ujarnya.
Selain itu warga Tiban Mentarau juga minta pembangunan SMA. Rudi menjawab untuk sekolah menengah atas sudah tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam. Namun sudah dialihkan menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments