- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Melalui Serbuan Teritorial, Kodim Bangun Toilet di Rumah Warga
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam – Serbuan Teritorial menargetkan pembangunan 55 jamban di wilayah Kota Batam. Serbuan Teritorial ini merupakan program yang dilaksanakan TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0316/Batam, bersama masyarakat.
Komandan Kodim 0316/Batam, Letkol. Inf. Andreas Nanang Dwi mengatakan saat ini sudah ada 40 jamban yang dibangun di wilayah pulau Batam dan pulau-pulau sekitarnya.
“Program ini untuk mengingatkan bahwa TNI ada, bersama rakyat. Sekaligus untuk mendukung Gerakan Indonesia Bersih,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan jambanisasi atau pembuatan jamban ini dilakukan di rumah warga yang dianggap tidak memiliki sarana toilet sesuai standar kebersihan dan kesehatan. Menurutnya keberadaan jamban yang bersih dan sehat penting untuk kualitas hidup yang baik di setiap rumah.
Menurutnya, rumah yang mendapat bantuan sebagian besar berada di tepi pantai. Ada yang berlokasi di Pulau Batam, Pulau Belakangpadang, hingga Pulau Kasu. Dalam kegiatan ini, Kodim melibatkan Babinsa di seluruh kelurahan untuk mendata rumah yang butuh bantuan jambanisasi.
“Masyarakat lebih senang turun ke laut. Kami ingin ada kotak di tanah, agar tidak mencemari lingkungan. Melalui kegiatan ini kami harap bisa merangsang keinginan masyarakat untuk menjaga lingkungan,” sebutnya.
Andreas mengatakan Kodim tidak membatasi jumlah rumah yang menerima bantuan jambanisasi. Namun sesuai arahan, rumah penerima bantuan tidak boleh berada di atas tanah yang bukan miliknya alias berdiri secara ilegal.