- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
KPPU Diminta Ikut Awasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa mengawasi potensi kecurangan pengadaan barang/jasa pemerintah sejak tahap perencanaan. Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta mengatakan setiap pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Indonesia harus masuk Rencana Umum Pengadaan (RUP).
"Saya bilang ke kejaksaan, kalau tidak diumumkan di RUP, pasti korupsi. Buat apa ditutup-tutupi," kata Budi dalam sosialisasi pengadaan barang/jasa di Hotel Sahid Batam Centre, Senin (21/8).
Menurutnya, dengan diumumkannya pengadaan di RUP, bisa mencegah terjadi mark-up, peningkatan nilai proyek dari semestinya. Namun sayangnya sejauh ini secara nasional baru 30 persen pengadaan diumumkan di RUP. Artinya masih ada 70 persen kegiatan pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung, bukan lelang terbuka.
"Kita prihatin. Aturannya semua belanja wajib diumumkan ke rakyat di awal tahun, akhir tahun cek output-nya," kata dia.
Budi mengatakan pemerintah di daerah biasanya memakai modus pecah proyek. Sehingga nilai proyek di bawah Rp 200 juta. Dengan begitu proyek tidak perlu sampai muncul di RUP dan bisa pengadaan langsung.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di salah satu daerah di Pulau Jawa. Pemerintah mengadakan program pembuatan pergola, gapura besi di tiap gang perumahan. Jika ditotal nilai proyek Rp 3 miliar. Namun dipecah menjadi 1.500 paket sehingga nilainya hanya Rp 2 juta per gapura.
"Ini dikopi setiap daerah. Contoh lainnya itu seperti betonisasi jalan. Di daerah biasanya begitu. Oleh karena itu kita ingin gaet masyarakat dan wartawan untuk awasi ini," ujarnya.
Modus-modus ini juga dibenarkan Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar. Banyak potensi mark up anggaran dalam peningkatan atau pelebaran jalan.
Ia membenarkan bahwa memang tidak boleh ada penunjukan langsung. Dan kelompok kerja (pokja) pengadaan sebagai wasit tidak boleh berat sebelah.
"Pokja harus tahu aturan. Jangan dilebihkan, jangan dikurangkan. Kita dari KPPU melihat, prosesnya sudah betul atau tidak," kata Lukman.
![Iklan Bawah Detail Berita](foto_iklantengah/45149ppid.jpg)