Hasil Peninjauan SPBU, Satu Nozzle Minta Ditera Ulang

By Kartika 01 Mar 2017, 13:45:38 WIBKabar Batam

Hasil Peninjauan SPBU, Satu Nozzle Minta Ditera Ulang

Keterangan Gambar : Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi (Baju Putih) Mengecek tera ulang SPBU kawasan Tiban III, Kecamatan Sekupang, Selasa (28/2).


Media Center Batam - Awal tahun 2017, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sudah menghentikan sementara operasional satu nozzle di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan karena alat pada dispenser SPBU tersebut tidak sesuai standar ukur.

"Batas toleransinya itu plus minus 0,5 persen. Dari hasil pengawasan kemarin ada satu nozzle yang lewati batas toleransi," kata Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi saat pengawasan di SPBU kawasan Tiban III, Kecamatan Sekupang, Selasa (28/2).

Ia mengatakan karena pengawasan di awal tahun bersifat pembinaan maka tidak ada sanksi. Pengelola SPBU hanya diminta untuk segera tera ulang nozzle yang bermasalah tersebut.

"Mereka perbaiki. Besoknya langsung ditera ulang. Mereka juga kan tidak mau sampai pelanggannya hilang hanya karena satu nozzle," kata dia.

Menurut Zarefriadi, SPBU Tiban III merupakan pom bensin ke delapan yang dilakukan pengecekan di 2017 ini. Sebelumnya di dua SPBU kawasan Batuaji, satu di Sekupang, Batam Centre, Batuampar, Tembesi, dan Simpang Kabil.

"Selama ini masih bagus. Di sini yang pertama lebih 0,3 persen, yang kedua 0,2 persen. Jadi masih dalam toleransi," ujarnya.

Zarefriadi mengatakan masyarakat bisa melihat ke dispenser SPBU untuk memastikan apakah sudah ditera ulang atau belum. Jika sudah ditera ulang maka ada tertempel stiker penanda. Menurutnya tera ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen.

"Untuk tera ulang SPBU ini dilakukan per nozzle. Kita himbau untuk rutin setahun sekali, demi kenyamanan masyarakat sebagai konsumen," pesan Zarefriadi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment