- Ribuan Pencari Kerja Ramaikan BPJS Ketenagakerjaan Job Fair
- Aparat Keamanan Lakukan Patroli Bersama
- Tim U-15 Serahkan Piala Gubernur ke Walikota Batam
- Kepri Masih Alami Deflasi di April 2018
- Prihatin Tragedi Surabaya, BEI Kenakan Pita Hitam di Lengan
- Pelindo Siapkan 2.000 Tiket Mudik Gratis
- Cahaya Garden Jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 250 Lansia Sekupang Bergembira di Pantai Dangas
- Umat Muslim Batam Mengaji Bersama di Engku Putri
- Tujuh Kaligrafi Batam Lolos ke Final
Dishub Bangun Pelabuhan dan Speed Boat dari DAK
Berita Populer
- Sekolah SMA di Batam Gratis, Uang Komite Dihapuskan
- Gaji Tenaga Kontrak Pemko Batam Sesuai SHB
- Domisili Usaha Tak Perlu Diperpanjang Tiap Tahun
- Pensiunkan PNS Ijazah SMA, Pemko Tunggu Juknis Menpan RB
- Cek Proses KTP Cukup Lewat SMS
Berita Terkait
Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam mendapat dana alokasi khusus (DAK) afirmasi bidang transportasi sebesar Rp 3,973 miliar. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan jumlah tersebut turun dibanding tahun lalu sebesar Rp 5 miliar.
Ia menjelaskan, DAK tahun ini akan digunakan untuk membangun pelabuhan dan membuat speed boat. Pelabuhan akan dibangun di Pulau Air Saga Kecamatan Galang.
"Untuk pelabuhan dianggarkan Rp 3,423 miliar. Itu untuk membangun pelantar, T, dan pagar. Jadi tidak pakai atap dan tidak ada ponton," kata Yusfa di Batam Centre, Jumat (12/1).
Pembangunan pelabuhan ini rencananya mulai dilaksanakan pada Mei atau Juni mendatang. Proses lelang sedang disiapkan sekarang. Sementara detailed engineering design (DED) sudah dibuat di tahun anggaran 2017 lalu.
"Pelabuhannya ini kita bangun baru. Lokasinya bisa di titik yang ada. Karena pelabuhan yang ada sekarang itu masih kayu. Tapi tetap kita bangun baru, bukan peningkatan," ujarnya.
Sedangkan anggaran lainnya sebanyak Rp 550 juta digunakan untuk membuat lima unit speed boat berbahan fiber. Kapal penumpang berkapasitas 20-an orang ini akan dilengkapi mesin tempel 40 PK.
"Nanti speed boat-nya ini diserahkan ke kelompok masyarakat. Jadi tidak pemerintah yang kelola. Kalau pemerintah yang kelola, kita harus siapkan biaya operasional lagi, jadi bebani APBD. Maka kita serahkan, silakan dimanfaatkan masyarakat," kata dia.
Yusfa menjelaskan pembagian kapalnya akan disesuaikan kebutuhan wilayah. Pihaknya akan melihat urgensi kebutuhan berdasarkan data pengajuan masyarakat di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Misal kepentingannya untuk apa, transportasi yang ada di daerah tersebut bagaimana, dan jangkauan wilayahnya seberapa jauh.
"Atau apakah sudah dilalui rute bus laut kita tidak. Kalau sudah ada mungkin tidak lebih urgen. Kapalnya itu bisa untuk transportasi masyarakat, anak sekolah, dan sebagainya," paparnya.