Batam Dukung Sanimas dan TPS-3R Kementerian PUPR

By Kartika 24 Mei 2017, 09:24:54 WIBKabar Batam

Batam Dukung Sanimas dan TPS-3R Kementerian PUPR

Keterangan Gambar :


Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Program SANIMAS dan TPS-3R, di Denpasar Bali, Selasa (23/5).

Kementrian PUPR melalui Direktorat Jendral Cipta Karya telah mengupayakan sarana dan prasarana sanitasi berbasis masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan melalui kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola 3R (reduce, reuse, recycle)atau lebih dikenal dengan TPS-3R.  

Program SANIMAS merupakan program pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman. Sedangkan TPS-3R merupakan infrastruktur yang dibangun dan ditujukan untuk mengurangi sampah, melalui kegiatan reduce (merubah pola hidup konsumtif), reuse (menggunakan kembali sampah), dan recycle (mendaur ulang sampah)

"Urusan sanitasi membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak, tidak cukup hanya mengandalkan Kementrian PUPR. Keterlibatan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan khususnya dalam hal penyediaan lahan, penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan, penyiapan kelembagaan kelompok swadaya masyarakat, serta pendampingan dan pengawasan terhadap keberlanjutan infrastruktur Sanimas dan TPS-3R yang terbangun," kata Direktur Jendral Cipta Karya, Sri Hartoyo.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang mewakili Pemko Batam dalam penandatanganan perjanjian kerjasama jnj mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Dirjen tersebut. Urusan sanitasi, kata dia, memang menjadi tanggungjawab bersama.

"Tanpa adanya dukungan itu mustahil urusan sanitasi dapat terwujud dengan baik sebagaimana mestinya," kata Jefridin.

Sebagai wujud nyata dukungan Pemko Batam dalam program ini adalah anggaran daerah yang cukup besar di beberapa organisasi perangkat daerah terkait sanitasi. Yaitu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Pemerintah Kota Batam oleh Bapak Walikota juga akan mengikutsertakan pihak swasta/perusahaan dan CSR-nya juga dapat diarahkan untuk mendukung dan mendorong pembangunan infrastruktur Sanimas dan TPS-3R ini di Kota Batam," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai wujud implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu pemerintah beramanat memenuhi pencapaian target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Dalam hal ini Pemko Batam melalui OPD terkait telah menjalankan program yang disejalankan dengan (RPJMN) melalui Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Insfrastruktur (PM-PIK) yang menggunakan APBD Kota Batam.

Beberapa kegiatan yang dilakukan masyarakat melalui PM-PIK ini di antaranya pembangunan semenisasi jalan, jembatan beton, drainase, batu miring, balai pertemuan, dan jembatan penghubung antar lingkungan permukiman. Ini menunjukkan komitmen Pemko Batam dalam pengelolaan infrastruktur agar sinergis, efektif, dan berkelanjutan serta dapat meningkatkan sanitasi layak kepada masyarakat.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment