BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban akhir masa jabatan (LKPJ-AMJ), pada Senin (18/10) melalui sidang paripurna. LKPJ ini disampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, tentang LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Batam itu disampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal peningkatan pendapatan daerah dalam kurun waktu lima tahun. Diantaranya, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat untuk meningkatkan penerimaan Bagi Hasil dari Provinsi dan Dana Perimbangan, meningkatkan Koordinasi dan memantapkan kesepakatan yang telah dibuat antara Pemko Batam dengan Otorita Batam untuk sharing penerimaan di Bidang Pelabuhan , air dan pertanahan, Optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan pelayanan dan peningkatan kerjasama dengan semua pihak.
Selain dari itu juga dilakukan serangkaian kegiatan dari tahun 2006 sampai 2010 baik yang menyangkut upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi antara lain, Intensifikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), intensifikasi dan ekstensifikasi PPh 21 dan PPh Orang Pribadi Dalam Negeri, Penataan Spanduk dan pengadaan panggung tempat pemasangan spanduk serta pembinaan terhadap wajib pajak reklame Kota Batam, Peningkatan kinerja dalam pengelolaan pendapatan daerah bidang penagihan, pendapatan dan penetapan, Peningkatan kinerja dalam pengelolaan pendapatan izin penyelenggaraan reklame, Apresiasi Terhadap Wajib Pajak Taat Pajak dan Koordinasi dan evaluasi Penerimaan Daerah.
Disampaikan pula dalam pidato pertanggungjawaban Walikota antara lain Pendapatan Kota Batam sejak tahun 2006 sampai dengan 2010 ditargetkan sebesar Rp 3,945,953,234,282.64,- dan terealisasi sebesar Rp 3,841,153,350,226.97,-. Sedang Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp 653,996,025,483.30,- dengan realisasi sebesar Rp 620,533,618,612.60,-.
Setelah Walikota Batam menyampaikan LKPj dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPj secara simbolis oleh Walikota Batm Kepada Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi. Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2010
Dari kesepakatan hasil musyawarah pimpinan fraksi dan DPRD dibentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ, dan terpilihlah A. A. Sani dari sebagai ketua, sementara Wakil ketua Ruslan Ali Wasim dari dan Sekretaris Pansus dipercayakan kepada Udin P. Sihaloho.
Sesuai dengan draf keputusan DPRD no 32/KPTS/170/X/2010 tugas dari panitia khusus ini adalah melakukan pembahasan keterangan LKPJ terhadap APBD, mengadakan pembahasan, mencari masukan kepada pihak terkait, menghimpun input dan menganalisa data, melaporkan hasilnya kepada DPRD melalui rapat pimpinan, 30 hari sejak penetapannya sebagai pansus. Sedangkan rapim sendiri akan dijadwalkan kemudian, dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan
Hadir dalam kesempatan tersebut, Muspida Kota Batam, Ketua Otorita Batam/ Kepala BPK Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Para Assisten, Inspektorat Kota Batam, Kepala Dinas/Instansi, akademisi, pemuka masyarakat, alim ulama, pimpinan ormas, orsospol, LSM. (crew_humas/hw)