Dispenda Batam Gelar Workshop Pelaporan SPT Tahunan

Share

Workshop DispendaBATAM - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam menggelar workshop tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2013, Rabu (4/9) di swiss bell Hotel. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 orang yang merupakan bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan bendahara sekolah baik negeri maupun swasta.

Kepala Dispenda Kota Batam, Jepridin mengatakan tujuan kegiatan ini yakni memberikan informasi kepada bendahara tentang tugas dan kewajibannya sebagai pemotong dan pemungut pajak penghasilan di institusinya, mengoptimalkan tugas bendahara sebagai mitra dalam pemungutan pajak, memberikan pengarahan pada bendahara bahwa pengisian SPT PPh tahunan itu mudah, mengupas tuntas tentang pengisisan SPT PPh secara langsung, mengupas tuntas berbagai persoalan bendahara tentang pemenuhan kewajiban sebagai pemotong pajak serta mencari solusinya. “Kami menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam,” katanya.

Jepridin menjelaskan, target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2013 sebesar Rp.1,775 triliyun. “Sebesar 56,60 persen dari dana pembagian pusat,” paparnya.

Sementara, imbuh Jepridin, dari sektor Dana Bagi Hasil PPh 21 ditargetkan Rp.89,031 milyar dan PPh 25 dan 29 ditargetkan Rp.4,731 milyar. “Disinilah bendahara pemotong berperan. Semakin besar pemotongan maka jumlah dana pembagian PPh semakin besar,” sebutnya.

Kepala KKP Pratama Batam, Yudi Asmara Jakalelana mengatakan keuangan negara Indonesia 70 persen ditopang sektor pajak. “Kalau tidak dihimpun dengan baik oleh aparat pemerintah maka negara akan hancur,” katanya.

Pajak, jelas Yudi merupakan salah satu pemersatu bangsa. Saat ini, Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak sedang berusaha membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. “KPP Pratama Batam mempunyai jumlah wajib pajak terbesar di Indonesia. Kami masih mengoptimalkan para wajib pajak yang belum terdaftar,” sebutnya.

Namun, Yudi meyayangkan tingkat kepatuhan penyampaian laporan SPT hanya 37,95 persen. Di KPP Pratama Batam tercatat 1.208 bendahara pemotong pajak. “Harapannya, tingkat kepatuhan pelaporan SPT semakin ditingkatkan,” masih katanya.

Ditjen pajak. Aku Yudi terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak. Diantaranya, sudah disediakan alat bantu pelaporan secara elektronik atau yang dikenal dengan e-SPT. ” Dengan menggunakan e-SPT pelaporan pajak semakin mudah, rahasia terjamin dan lebih mudah,” paparnya.

Yudi menjelaskan masih banyak perusahaan yang melakukan operasional di Batam namun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) luar Batam. Sesuai Undang-undang, perusahaan tersebut harus terdaftar di KPP Pratama Batam. “Nantinya, hal ini akan menambah PAD Batam dari sektor DBH PPh,” akunya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan Pemko Batam sangat mendukung dan menyarankan pelaporan menggunakan e-SPT. Menurutnya, selain mudah hal ini sangat efektif dan efisien. “Infrastruktur penggunanan layanan elektronik ini sangat memungkinkan di Batam. Bukan hanya sektor perpajakan, kedepan semua sektor di Batam menggunakan sistem elektronik,” katanya.

Dahlan mengimbau pada para bendahara pemungut pajak agar teliti karena kesalahan kecil bisa berdampak fatal. Kepada Dispenda Kota Batam, Dahlan mengingatkan untuk terus proaktif dan kreatif dalam mendatangi wajib pajak yang berpotensi. “Masih banyak potensial loss yang harus dikejar. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan penerimaan daerah,” tegas Dahlan.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -